Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Warning Ketum Korpri Jelang Pilkada
Awas, Tsunami Birokrasi
Kamis, 17 Februari 2022 07:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sejumlah kalangan terus menyoroti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Umum (Pemilu). Dikhawatirkan muncul tsunami birokasi saat gelaran pesta demokrasi itu.
Demikian hal itu disampaikan Ketua Umum DPN Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Zudan Arif Fakrulloh dalam press rilisnya, kemarin.
Baca juga : Bamsoet Dorong Pemerintah Buat Aturan Khusus Ekonomi Digital
Zudan mengingatkan, kepala daerah akan bahayanya muncul tsunami birokrasi jelang Pilkada 2024. Masalah ini, aku Zudan, kerap terjadi pada masa akhir jabatan kepala daerah karena mengganti secara massal jajaran birokrasinya. Penggantian atau pemindahan pejabat struktural di masa akhir jabatan kepala daerah itu bakal menimbulkan praduga, serta mengganggu produktivias dan kinerja para ASN.
Karena itu, Zudan mengajak, para kepala daerah untuk tidak perlu mengganti atau memindah pejabat ASN di lingkup Pemerintahan Daerah (Pemda) masing-masing, kecuali akibat pensiun atau meninggal dunia.
Baca juga : Walking Meeting, Cara AHY Gali Ide Menarik Untuk Partai Demokrat
“ASN adalah aset Pemerintah, harus dijaga karirnya, apalagi di masa pandemi Covid-19,” papar Zudan.
Di masa pandemi Covid-19, ASN mendapatkan tugas pokok menjadi motor penggerak penanganan virus itu. “Pemulihan ekonomi nasional, dan melaksanakan pembangunan,” ujarnya.
Baca juga : Sinergi Jaga Keamanan, Kapolri Harap Bankamda Bali Jadi Percontohan Daerah Lain
Zudan pun meminta para kepala daerah untuk taat azas dan menaati sepenuhnya aturan Perundang-undangan berlaku. Khususnya terkait pemindahan atau penggantian pejabat ASN di masa akhir jabatan. “Kecuali dapat persetujuan tertulis dari Mendagri,” tegasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya