RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) alias KPK-nya negeri jiran itu, memulai penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan dana sebesar 600 miliar Ringgit (sekitar Rp 2.121 triliun) oleh Pemerintahan era Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin.
Dilansir kantor berita Malaysia Bernama, Komisioner MACC Azam Baki membenarkan, lembaga yang dipimpinnya tengah melakukan penyelidikan.
Baca juga : Utang 7.500 Triliun Masih Aman Disorot Netizen
“Ya, MACC telah membuka berkas penyelidikan atas masaah tersebut (dana 600 miliar ringgit),” ujarnya singkat.
Kontroversi penggunaan dana darurat senilai lebih dari 600 miliar ringgit ketika negara itu menghadapi pandemi Covid-19 tersebut, pertama kali diangkat mantan Menteri Utama Melaka Adly Zahari pada 15 November.
Baca juga : Jiang Zemin, Mantan Pemimpin China Meninggal Dalam Usia 96
Pada 5 Desember lalu, Perdana Menteri Malaysia yang baru dilantik, Anwar Ibrahim mengatakan, dia akan menyerahkannya kepada badan investigasi untuk menyelidiki masalah uang yang diduga disalahgunakan pemerintahan mantan PM Muhyiddin Yassin.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.