BREAKING NEWS
 

Dituding Korupsi Rp 2.000 Triliun

Mantan PM Muhyiddin Digarap KPK Malaysia

Reporter & Editor :
MELLANI EKA MAHAYANA
Kamis, 8 Desember 2022 07:05 WIB
Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin yang digoyang kasus korupsi, tampak melambaikan tangan. (Foto AP/Johnshen Lee)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) alias KPK-nya negeri jiran itu, memulai penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan dana sebesar 600 miliar Ringgit (sekitar Rp 2.121 triliun) oleh Pemerintahan era Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin.

Dilansir kantor berita Malaysia Bernama, Komisioner MACC Azam Baki membenarkan, lembaga yang dipimpinnya tengah melakukan penyelidikan.

Baca juga : Utang 7.500 Triliun Masih Aman Disorot Netizen

“Ya, MACC telah membuka berkas penyelidikan atas masaah tersebut (dana 600 miliar ringgit),” ujarnya singkat.

Kontroversi penggunaan dana darurat senilai lebih dari 600 miliar ringgit ketika negara itu menghadapi pandemi Covid-19 tersebut, pertama kali diangkat mantan Menteri Utama Melaka Adly Zahari pada 15 November.

Baca juga : Jiang Zemin, Mantan Pemimpin China Meninggal Dalam Usia 96

Pada 5 Desember lalu, Perdana Menteri Malaysia yang baru di￾lantik, Anwar Ibrahim mengatakan, dia akan menyerahkannya kepada badan investigasi untuk menyelidiki masalah uang yang diduga disalahgunakan pemerintahan mantan PM Muhyiddin Yassin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense