BREAKING NEWS
 

Asyik, 30 Hari di Kazakhstan, WNI Nggak Perlu Visa

Reporter : DIANANDA RAHMASARI
Editor : MELLANI EKA MAHAYANA
Senin, 30 September 2019 20:29 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana pergi ke Kazakhstan dalam waktu dekat, kini tidak perlu lagi pusing memikirkan visa. 

Kazakhstan kini membebaskan WNI masuk tanpa visa. Keputusan ini sesuai dengan Regulasi Pemerintah Kazakhstan tanggal 19 September no. 693.

Adsense

Baca juga : Asyik, Kelar Kuliah di Inggris, WNI Dapat Visa Kerja Dua Tahun

Dalam keputusan ini, WNI diberi kebebasan masuk Kazakhstan jika masa berkunjung tidak lebih dari 30 hari.

Kebijakan bebas visa ini berlaku mulai 30 September 2019. Kemudahan juga diberikan kepada warga negara Filipina.

Baca juga : Tok, Cukai Rokok Tahun Depan Naik 23 Persen

Kebijakan bebas visa ini merupakan upaya Pemerintah Kazakhstan meningkatkan interaksi bilateral dengan Indonesia. Beberapa kerja sama dibangun antar dua negara di sejumlah bidang.[DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense