Sebelumnya
Callamard mengatakan, gencatan senjata juga memungkinkan dilakukannya penyelidikan independen terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kejahatan perang, yang dilakukan oleh semua pihak. Termasuk, oleh Mahkamah Pidana Internasional dan Komisi Penyelidikan Independen Wilayah Pendudukan Palestina.
Pekerjaan mereka sangat penting untuk mengakhiri impunitas yang sudah berlangsung lama, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Serta menjamin keadilan dan reparasi bagi para korban.
"Ini penting untuk mencegah terulangnya kekejaman yang telah terjadi selama ini, dan untuk mengatasi akar penyebab konflik, seperti sistem Apartheid yang diterapkan Israel kepada Palestina," ucap Callamard.
Baca juga : Soal Kebijakan Kemasan Pangan, Indonesia Diminta Tak Jiplak Negara Lain
Terkait hal itu, Amnesty International menyerukan hal-hal sebagai berikut:
1. Semua pihak yang berkonflik melakukan gencatan senjata, baik di Jalur Gaza maupun di Israel. Demi mencegah jatuhnya lebih banyak korban sipil, dan untuk menjamin akses bantuan kemanusiaan yang semakin genting bagi warga sipil di Jalur Gaza.
2. Israel harus segera mengizinkan pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, ke warga sipil di Jalur Gaza yang diduduki. Segera cabut blokade ilegal yang telah berlangsung selama 16 tahun di Gaza, dan memberikan akses segera ke Komisi Penyelidikan Independen Wilayah Pendudukan Palestina.
Baca juga : Dubes Gandi Ajak Masyarakat Indonesia Pererat Hubungan dengan Warga Korea
3. Masyarakat internasional, termasuk AS, harus memberlakukan embargo senjata menyeluruh terhadap semua pihak yang berkonflik. Mengingat telah terjadi pelanggaran serius, yang merupakan kejahatan berdasarkan hukum internasional.
3. Masyarakat internasional, termasuk AS dan Indonesia mendukung Investigasi Pengadilan Kriminal Internasional yang sedang berlangsung terhadap situasi Palestina. Ini dapat dilanjutkan dan mendapat dukungan penuh, termasuk semua sumber daya yang diperlukan.
4. Mendesak Hamas dan semua kelompok bersenjata lainnya untuk segera melepaskan semua sandera sipil tanpa syarat, dan memperlakukan mereka yang ditawan secara manusiawi dengan segera. Termasuk, dengan memberikan perawatan medis, sambil menunggu pembebasan para sandera.
Baca juga : Ketua KPK Firli Temui Warga Indonesia Di Korsel Gelorakan Semangat Antikorupsi
5. Israel harus membebaskan semua warga Palestina, yang ditahan secara sewenang-wenang.
6. Akar penyebab konflik harus diatasi, termasuk melalui pembongkaran sistem apartheid Israel terhadap seluruh warga Palestina.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.