BREAKING NEWS
 

Tangkal Kasus Impor Corona

Masuk Singapura Kini Wajib Pake Alat Pemantau Elektronik

Reporter & Editor :
KRISTANTO
Minggu, 9 Agustus 2020 19:00 WIB
Ilustrasi gelang pemantau elektronik

RM.id  Rakyat Merdeka - Masuk Singapura kini makin ribet. Semua yang baru tiba akan diminta memakai alat pemantau elektronik selama 14 hari. 

Langkah itu diambil agar warga Singapura yang baru tiba dari luar negeri, ataupun pendatang mematuhi aturan di rumah saja selama 14 hari untuk mengurangi risiko penularan Covid-19. 

Mereka akan menjalani masa karantina di tempat tinggal atau fasilitas khusus dan akan dites Covid-19 sebelum masa karantina 14 hari berakhir. 

Baca juga : Protokol Kesehatan di Istana Makin Ketat, Meja Oval Jokowi Kini Pakai Pembatas Akrilik

Saat tiba di Singapura, pengunjung yang wajib karantina di tempat tinggalnya akan diberi alat pemantau elektronik di pos pemeriksaan usai melalui izin imigrasi. 

Adsense

Setibanya di tempat tinggal masing-masing, mereka harus mengaktifkannya. Selama periode karantina, para pemakai alat tersebut akan menerima pemberitahuan dan harus segera ditindaklanjuti. 

Adapun, segala upaya untuk meninggalkan tempat tinggal atau mengakali alat, akan membuat alat mengirim peringatan kepada pihak berwenang. 

Baca juga : Kasus Corona Masih Tinggi, Kyrgios Kecam Pelaksanaan US Open

Apabila sampai terjadi, pihak berwenang akan segera melakukan investigasi. Namun, terdapat pengecualian jika pengguna alat tersebut meninggalkan rumah untuk tes Covid-19. 

Anak-anak berusia di bawah 12 tahun terbebas dari syarat penggunakan alat tersebut. Alat pemantau elektronik menggunakan sinyal GPS dan 4G atau Bluetooth. Hal ini untuk menentukan apakah pengguna berada dalam jangkauan tempat tinggal mereka. 

Perlu dicatat bahwa alat pemantau tidak menyimpan data pribadi dan tidak memiliki fungsi perekam suara atau video. Sebagai tambahan, data yang dikirim dari alat tersebut kepada pihak berwenang telah dilindungi oleh enkripsi end-to-end berbasis sertifikat. [KRS]

Baca juga : Masker Disarankan Wajib Di Dalam Ruangan


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense