BREAKING NEWS
 

40 Negara Kompak Desak China Beri Akses Kepala HAM PBB Ke Xinjiang

Reporter & Editor :
MELLANI EKA MAHAYANA
Rabu, 23 Juni 2021 21:21 WIB
Sebuah fasilitas yang diyakini sebagai kamp pelatihan bagj etnis minoritas Muslim, etnis Uighur di Artuxedo, di Xinjiang bagian barat china, pada juni 2019. (Foto Greg Baker/AFP/Getty Images)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam sebuah pernyataan bersama, lebih 40 negara menyuarakan keprihatinan atas tindakan China di Xinjiang, Hong Kong dan Tibet. Puluhan negara itu, kompak desak China memberi akses kepada kepala HAM PBB, Komisioner Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet.

Bachelet ingin ke Xinjiang, China, guna mengecek laporan, lebih dari satu juta orang telah ditahan secara tidak sah di sana beberapa mengalami penyiksaan.

Para pemimpin G7 dalam Pernyataan bersama yang dibaca Duta Besar Kanada Leslie Norton atas nama negara-negara seperti Australia, Inggris, Prancis, Jerman, Jepang dan Amerika Serikat (AS) di depan Dewan HAM PBB.

Baca juga : Erick: BUMN Garap Proyek Strategis Untuk Kepentingan Rakyat

"Laporan terpercaya menunjukkan, lebih dari sejuta orang telah ditahan secara sewenang-wenang di Xinjiang dan ada pengawasan luas yang secara tidak proprosional menargetkan warga Uighur dan anggota minoritas lainnya, serta pembatasan atas kebebasan dasar dan budaya Uighur,” bunyi pernyataan bersama itu.

Adsense

"Kami mendesak China untuk segera mengizinkan akses bermakna dan tidak terbatas untuk pengamat independen termasuk Komisioner Tinggi HAM ke Xinjiang, ” tambahnya.

Bachelet pada Senin (21/6/2021) berharap dapat mengunjungi Xinjiang tahun ini guna memeriksa laporan pelanggaran serius terhadap Muslim Uighur di sana. Akses ke Xinjiang telah dinegosiasikan  pihaknya sejak September 2018.

Baca juga : KT&G Indonesia Gelar Kompetisi Desain Bagi Profesional dan Pelajar

Uighur adalah etnis minoritas di China yang secara kultural merasa lebih dekat terhadap bangsa Turk di Asia Tengah ketimbang mayoritas bangsa Han. Kendati ditetapkan sebagai daerah otonomi, Xinjiang tidak benar-benar bebas dari cengkraman Partai Komunis.

Baru-baru ini Beijing mengeluarkan aturan baru yang melarang warga muslim Uighur melakukan ibadah atau mengenakan pakaian keagamaan di depan umum. Larangan tersebut antara lain: mengatur batas usia remaja untuk bisa memasuki masjid menjadi 18 tahun dan kewajiban pemuka agama untuk melaporkan naskah pidatonya sebelum dibacakan di depan umum.

Uighur bukan satu-satunya etnis Muslim di China. Yang terbesar adalah bangsa Hui. Berbeda dengan Uighur, bangsa Hui lebih dekat dengan mayoritas Han secara kultural dan linguistik.

Baca juga : TransJakarta Tetap Beroperasi, Maksimal 50 Persen Penumpang

Di antara etnis muslim Cina yang lain, bangsa Hui juga merupakan yang paling banyak menikmati kebebasan sipil seperti membangun mesjid atau mendapat dana negara buat membangun sekolah agama.[MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense