BREAKING NEWS
 

KPK: Antara Pesimisme Dan Optimisme

Kamis, 26 Desember 2019 07:25 WIB
Prof. Tjipta Lesmana

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Mesuji, Khamami, diciduk petugas KPK melalui operasi OTT karena diduga kuat menerima suap terkait pelaksanaan proyek infrastruktur diwilayahnya. Bersama 2 (dua) staf intinya, Khamami kemudian dinyatakan terbukti menerima suap sebesar 1,58 miliar dari pemilik proyek, PT Subanus, Sibron Azis, sejak 2017 hingga 2018. Dalam sidang pengadilan Tipikor di Tanjungkarang 5 September 2019, Khamami divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider lima bulan kurungan badan.

Pertanyaan krusial kita: bagaimana KPK bisa mencegah perilaku koruptif Bupati Mesuji setelah lembaga anti-korupsi itu mencium aroma busuk di kantor Kabupaten Mesuji sehingga kasusnya tidak perlu sampai ke Pengadilan Tipikor? Jangan jebak Bupati itu dong, tapi lebih baik cegah sehingga ia tidak usah berurusan dengan instansi hukum.

Angelina Sondakh terbukti terlibat beberapa kasus tindak pidana korupsi sewaktu menjabat anggota Badan Anggaran DPR-RI; antara lain kasus suap di Kemenpora dan proyek pembangunan wisma Atlet SEA Games di Palembang. Yang membongkar kasus Angie, terutama Muhammad Nazarudin, mantan Bendahata Umum Partai Demokrat melalui OTT KPK. Di tingkat I Pengadilan Tipikor, ia divonis 4,5 tahun, tapi hukumannya diperberat jadi 12 tahun di tingkat kasasi dengan Ketua Majelis Hakim Agung Artidjo Alkostar. Di tingkat PK, Angie beruntung, hukumannya diperingan: 10 tahun saja.

Baca juga : Waspadai Ancaman Terorisme Akhir Tahun

Kasus korupsi Angelina Sondakh termasuk menggemparkan dan menyedot perhatian masyarakat luas.

Kenapa kasus Angie harus begitu gegap-gempita sehingga menampar wajah DPR-RI? Kenapa tidak dicegah sejak dini? Orang-orang sealiran Firli Bahuri (Ketua KPK sekarang) mungkin berpandangan begitu.

Kasus suap Akil Mochtar–Ketua Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut--Gubernur Banten, Patrialis Akbar–Hakim Konstitusi, Setya Novanto--Ketua DPR-RI, kasus korupsi Kakorlantas Polri dan masih banyak kasus kakap lagi, memang memberikan potret BURUK terutama bagi DPR dan penegak hukum kakap Indonesia. Wajar jika DPR geram terhadap sepak-terjang KPK. Gambaran buruk mencoreng nama baik Indonesia di forum internasional, kata seorang menteri dalam kabinet Jokowi, bahkan membuat investor asing “menciut” hatinya untuk menanam modal di negara kita.

Baca juga : Ekonomi Yes

Maka, lahirlah sebuah adagium baru yang disosialisasikan 6 bulan yang lalu: Lebih baik mencegah tindak kejahatan korupsi daripada menindak korupsi. Apa faedah KPK terus melancarkan OTT terhadap terduga korupsi dan menjebloskannya ke dalam sel tahanan, sementara tindakan represif itu tidak menimbulkan efek jera.

Adagium “Mencegah lebih efektif daripada menindak” kemudian melahirkan “teori malaria”. Wabah malaria lebih efektif dicegah daripada dibunuh nyamuknya. Artinya, lebih efektif kita ciptakan dulu lingkungan yang tidak kondusif bagi pertumbuhan nyamuk malaria katimbang bersihkan setelah menjadi wabah dan menggigit manusia sampai mati, sebab kalau sekadar dibunuh nyamuknya, tidak ada jaminan nyamuk-nyamuk lain bisa lenyap.

Syahdan, penderita malaria akan terus bertambah; tindak kejahatan korupsi pun akan semakin mewabah seperti yang kita saksikan sekarang, begitu teori yang disampaikan oleh Firli Bahuri, Ketua KPK sekarang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense