Sebelumnya
Dua tahun yang lalu Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden No.7 tahun 2018 tentang BPIP. Sebelumnya lagi, Presiden juga menerbitkan Perpres No.54 tahun 2017 tentang unit kerja Presiden tentang PIP. Perpres No.7 tahun 2018 tentang BPIP diterbitkan dalam rangka “Penguatan pembinaan Ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”.
Kalau mau jujur, boleh dikatakan Perpres No.54 tahun 2017 tentang UKP PIP dinilai “tidak kuat” atau “tidak sakti”, maka perlu disempurnakan dengan Perpres No 7 tahun 2018 tentang BPIP. Yudi Latief, kepala BPIP hanya bertahan sekitar 6 bulan, kemudian mengundurkan diri secara misterius. Ketika me lantik kepala BPIP yang baru, Prof. Yudian, Presiden Jokowi minta supaya pimpinan yang baru secepatnya “Membumikan Pancasila, terutama target anak-anak muda di bawah 39 tahun yang memerlukan sebuah injeksi tentang Pancasila dalam keseharian.” Jokowi minta Prof. Yudian langsung implementasi [Pancasila] di lapangan. “Saya kira bahan-bahan sudah komplet semua, sehingga betul-betul langsung tahapan [implementasi?] ke lapangan, utamakan anak muda!”
Baca juga : Atase Pertahanan Bukan Di Bawah Kemenhan
Terbitnya RUU BPIP, menurut hemat kami, karena pertimbangan urusan Pancasila “tidak kuat” hanya diatur dengan Peraturan Presiden, tapi harus dengan Undang-Undang, agar “lebih sakti” lagi.
Apakah UU tentang BPIP – jika disahkan DPR dan disetujui Presiden, betul-betul akan sakti “membumikan Pancasila, terutama di kalangan anak muda”?
Baca juga : Ketika Negara Dikentuti Djoko Tjandra
Saya RAGU 1000% !
Para petinggi pemerintah dan wakil-wakil rakyat di Senayan, maaf, perlu diberikan pelajaran/ pemahaman tentang perubahan perilaku (behavior change). Mengubah perilaku seseorang tentang sesuatu sesungguhnya tidak mudah. Ada proses yang harus dilalui. Proses berupa perubahan (a) nilai/keyakinan, (b) sikap/attitude, (c) niat/intention, terakhir baru perilaku. Enggak bisa ujuk-ujuk MEMBUMIKAN. tidak bisa! Selama belief terhadap suatu obyek sosial negatif, jangan harap tindakan orang banyak terhadap obyek sosial itu akan positif. Tidak bakal!
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.