Sebelumnya
Seorang Dosen mengajarkan Pengantar Ekonomi di anak anak semester II sebuah universitas. “Sesuai nilai-nilai Pancasila, ekonomi kita harus dijalankan berdasarkan Gotong Royong. Pelaku ekonomi besar harus membantu yang menengah dan kecil. Koperasi mestinya kekuatan ekonomi kita yang utama.....”Dosen belum selesai dengan ceramahnya, seorang mahasiswa angkat tangan dan langsung bertanya: “Maaf, Pak Dosen, kenyataannya bagai mana? Bagaimana koperasi kita tetap saja tidak bisa maju maju? kenapa bisnis konglomerat terus makin gelembung sehingga gap antara si kaya dan miskin di Indonesia makin tingggi?” Setelah itu, di seluruh kelas terdengar suara gemuruh: wuuuuuhhhhh......
Dosen itu nyaris bungkam; ia berusaha memeras otak untuk menjawab mahasiswanya yang kritis ini.
Dosen ilmu hukum paling susah waktu mengajar di kelas. Sila Kedua Pancasila berbunyi “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”. Ada mahasiswa hukum bertanya: Pak, kenapa seorang napi kaya bisa mempunyai kamar yang supermewah seperti hotel berbintang? Kenapa skandal Bank Century berhenti di tengah jalan, seperti mobil mendadak mogok di jalan tol? Kenapa Djoko tjandra susah ditangkap, bahkan bebas keluar masuk indonesia meski berstatus buron?
Baca juga : Atase Pertahanan Bukan Di Bawah Kemenhan
Mahasiswa sekarang, umumnya, kritis. Mereka rata-rata melek medsos. Dari medsos mereka mengetahui bagaimana rusaknya law enforcement di negara Pancasila ini. Dari medsos pula, mereka bukan tidak tahu bagaimana sistem dan implementasi ekonomi kita lebih berpihak pada kelompok kaya katimbang kelompok kakilima dan emperan.
Pancasila omongkosong bisa DIBUMIKAN di tengah tengah situasi “Poleksosbud” negara kita yang tidak ramah, jika tidak dikatakan anti-Pancasila kalau mau merenung SAJUJURNYA.
Setelah Perpres tentang UKP KIPP digusur, setelah Perpres tentang BPIP dipendam juga, kemudian muncul RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) yang langsung DIGEBUK ramai-ramai oleh begitu banyak kalangan – dari para kyai, ilmuwan, dosen, common people sampai ibuibu. Maka, tewas seketika RUU HIP. Sejumlah wakil rakyat kita penasaran, Pancasila harus dilestarikan dan diimplementasikan, karena Pancasila ideologi bangsa kita, warisan sakral para Bapak Pendiri Bangsa. Maka, 10 hari yang lalu diluncurkan pula RUU BPIP.
Baca juga : Ketika Negara Dikentuti Djoko Tjandra
Prof. Jimly Asshiddiqie, kawan saya, Ketua pertama Mahkamah Konstitusi, 3 hari yang lalu berteriak RUU BPIP sebenarnya RUU HIP ganti baju; sami mawon. Saya menggunakan istilah “copy paste” RUU HiP ke RUU BPIP. Simak misalnya, tugas BPIP di kedua dokumen ini: sama. Di Perpres No 7 tahun 2018 tentang BPiP juga sama dengan yang ditulis tentang tugas BPIP.
Apa sesungguhnya sasaran pokok RUU BPIP? Membina Pancasila? Bagaimana caranya? Hal itu harus ditulis hitam di atas putih secara jelas. tidak boleh mengambang. Pancasila BUK–Perhatikan, misalnya, fungsi BPIP yang tertulis dalam ruu BPIP: (f) melembagakan nilai-nilai Pancasila dalam sistem politik yang demokratis. (g) Melembagakan nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan, pelaksanaan dan penegakan hukum serta politik luarnegeri; (h) menyusun dan menetapkan standadirasasi pendidikan dan pelatihan, (h) menyusun materi dan metodologi monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembinaan Pancasila.
Bagaimana dengan sistem ekonomi? Koq tidak disinggung dalam RUU BPIP? Penyusun RUU ini, tampaknya, sengaja NGELES dari masalah-masalah ekonomi yang amat kapitalistis yang menjadi aktor pokok runyamnya negara kita!
Baca juga : Ancaman Reshuffle Cuma Gertak Sambel
Singkat kata, RUU BPIP hanya window dressing, isinya cuma basabasi dengan kata harum “Membina Pancasila”. Bagaimana penyelenggara negara dari Pusat hingga Daerah betulbetul mengimplementasikan Pancasila, Nihil! Maka, hampir dipastikan RUU BPIP – kalau sampai ke tahap Undang-Undang bakal pemanis DPR dan pemerintah Jokowi tentang Ideologi Pancasila saja. ***
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.