BREAKING NEWS
 

Etika Politik Nabi Muhammad SAW (52)

Merintis Toleransi (2)

Rabu, 13 Januari 2021 05:02 WIB
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Orang-orang yang beragama lain yang tidak memusuhi Nabi harus diberi perlindungan. Hanya orang-orang non-muslim dan mu­nafiqun yang selalu mengangkat senjata terhadap Nabi yang perlu dihadapi dengan ketegasan.

Itu pun, Nabi ka­lau menjalankan misi perang tidak membolehkan membunuh anak-anak, orang-orang tua (‘ajuz), perempuan, tidak boleh merusak dan membakar rumah ibadah, tidak boleh mencabut atau mematahkan ranting pepohonan mereka, serta menghancurkan benda-benda budaya mereka. Kalau mereka sudah angkat tangan, tidak boleh lagi diperangi.

Menarik untuk kita kaji, Nabi pernah mengangkat panglima seorang anak muda yang bernama Usamah, relatif masih di bawah 20 tahun. Suatu ketika, ia menjebak seorang musuh sehingga terpojok, lalu si musuh mengucapkan dua kalimat syahadat.

Baca juga : Merintis Toleransi (1)

Ia dilaporkan kepada Nabi oleh sahabat tertentu terhadap kejadian ini. Nabi memanggil Usamah dengan marah dan bertanya, kenapa engkau mem­bunuh orang yang sudah bersyahadat? Dijawab oleh Usamah dengan menga­takan, ia bersyahadat karena terpaksa, hanya ingin cari selamat.

Adsense

Nabi menjawab, sebagaimana dikutip di dalam kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik: Nahnu nahkumu bi aldhawaahir, wa Allahu yatawalla al-sarair (Kita hanya menghukum apa yang tampak dan Allah menentukan apa yang tersembunyi di dalam hati). Hadis ini amat penting diaktualkan maknanya dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia tercinta.

Amat banyak pelajaran penting dari Nabi soal ini. Pelajaran penting yang dapat diperoleh dari hadis ini ialah, kalau orang sudah bersyahadat dengan benar, tidak perlu lagi dihakimi dengan kekerasan. Karena secara formal, orang itu sudah muslim. Tugas berikutnya ialah bagaimana mengislamkan mereka secara utuh.

Baca juga : Mengapresiasi Pluralitas (2)

Banyak lagi hadis yang dapat ditemukan yang menggambarkan bagaimana Nabi penuh toleransi terhadap mukallaf. Bahkan termasuk memberikan zakat, sekalipun ia kaya. Orang mukallaf ialah orang yang sudah bersyahadat. Apapun isi hatinya, itu urusan Allah. Kita jangan mengurus sesuatu yang menjadi hak proregatif-Nya, nanti akan merepotkan diri sendiri.

Ia juga banyak menyelesaikan konflik antara petani dan pemilik atau pengen­dali pengairan, menyelesaikan pasca panen, menyelesaikan persoalan oku­lasi penanaman kurma, menyelesaikan masalah kewarisan, harta pungutan, perkawinan antar umat beragama, dan persoalan pertetanggaan antar kabilah.

Bahkan konflik negara-negara besar sesama non mulim juga meminta jasa Nabi untuk menyelesaikannya. Jadi, Nabi Muhammad saw betul-betul se­bagai Nabi yang layak disebut sebagai Bapak Toleransi, Bapak Perdamaian, Bapak HAM, Bapak Kemanusiaan, dan Bapak Pembebasan. Allahu a’lam. **

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense