Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Etika Politik Nabi Muhammad SAW (50)

Penerapan Sanksi Sosial (1)

Rabu, 6 Januari 2021 05:03 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam Islam, sanksi tidak hanya dikenal dalam bentuk sanksi hukum, tetapi juga dikenal dalam bentuk lain, misalnya sanksi spiritual da­lam bentuk ancaman neraka, sanksi moral, sanksi sosial, dan beberapa bentuk sanksi lainnya.

Baca juga : Penyelesaian Non-Hukum (3)

Sebagai contoh, sanksi tentang kejahatan korupsi bukan hanya dalam bentuk sanksi hukum secara formal seperti potong tangan, penjara, pencopotan jabatan, penurunan atau penundaan kenaikan pangkat, dipecat secara tidak hormat, penyitaan harta atau pemiskinan.

Baca juga : Penyelesaian Non-Hukum (2)

Sanksi spiritual bagi orang-arang tertentu lebih menyakitkan dari pada sanksi-sanksi lainnya. Contoh sanksi spiritual ialah penolakan ibadah mahdhah seperti shalat, sebagaimana disebutkan di dalam ayat: “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari­pada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. (Q.S Al-Baqarah/2:188).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.