Dark/Light Mode
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Etika Politik Nabi Muhammad SAW (50)
Penerapan Sanksi Sosial (1)
RM.id Rakyat Merdeka - Dalam Islam, sanksi tidak hanya dikenal dalam bentuk sanksi hukum, tetapi juga dikenal dalam bentuk lain, misalnya sanksi spiritual dalam bentuk ancaman neraka, sanksi moral, sanksi sosial, dan beberapa bentuk sanksi lainnya.
Baca juga : Penyelesaian Non-Hukum (3)
Sebagai contoh, sanksi tentang kejahatan korupsi bukan hanya dalam bentuk sanksi hukum secara formal seperti potong tangan, penjara, pencopotan jabatan, penurunan atau penundaan kenaikan pangkat, dipecat secara tidak hormat, penyitaan harta atau pemiskinan.
Baca juga : Penyelesaian Non-Hukum (2)
Sanksi spiritual bagi orang-arang tertentu lebih menyakitkan dari pada sanksi-sanksi lainnya. Contoh sanksi spiritual ialah penolakan ibadah mahdhah seperti shalat, sebagaimana disebutkan di dalam ayat: “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. (Q.S Al-Baqarah/2:188).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.