Dark/Light Mode
Etika Politik Nabi Muhammad SAW (50)
Penerapan Sanksi Sosial (3)
RM.id Rakyat Merdeka - Ibnu Rusyd dalam kitabnya, Bidayah al-Mujtahid, pernah membuat pernyataan menarik. Ia menganjurkan memberi zakat terhadap orang kaya tetapi amat pelit.
Baca juga : Penerapan Sanksi Sosial (2)
Pemberian zakat itu dimaksudkan sebagai sanksi sosial bagi orang-orang kaya tetapi enggang mengeluarkan zakatnya. Tentu saja Ibnu Rusyd tidak bermaksud mempermanenkan pendapatnya untuk dianut untuk seluruh umat Islam tetapi hanya sebagai pembelajaran terhadap sejumlah orang kaya yang pelit.
Baca juga : Penerapan Sanksi Sosial (1)
Sanksi sosial terhadap pelaku KKN sudah mafhum, bagian dari sanksi yang amat ditakuti orang. Bayangkan jika seseorang meniti kariernya berpuluh-puluh tahun hingga berada di puncak karier. Di atas puncak kariernya tiba-tiba harus diciduk oleh aparat karena perbuatannya yang terbukti melawan hukum. Tentu yang bersangkutan pasti merasa amat sakit. Semakin tinggi pendakian seseorang semakin besar risiko sakitnya jika ia jatuh. Sanksi sosial tidak hanya mengorbankan dirinya sendiri tetapi seluruh keluarga dekat, bahkan institusi, dan berbagai atribut lain yang melekat pada dirinya ikut juga merasakan dampaknya. **
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.