Dark/Light Mode
Etika Politik Nabi Muhammad SAW (49)
Penyelesaian Non-Hukum (3)
RM.id Rakyat Merdeka - Penyelesaian Fathu Makkah sangat manusiawi dan menyalahi tradisi perang Arab, bahwa negeri yang ditaklukkan laki-lakinya di bunuh dan perempuannya dijadikan budak. Hari itu betul-betul tidak ada balas dendam.
Revolusi tanpa setetes darah. Revolusi tanpa balas dendam. Revolusi dengan biaya murah, dan revolusi yang melahirkan keutuhan dan kedamaian monumental. Itulah revolusi Nabi.
Baca juga : Penyelesaian Non-Hukum (2)
Pengalaman Nabi tersebut menjadi pelajaran penting buat kita bahwa dalam setiap persoalan tidak selamanya harus diselesaikan dengan hukum, tetapi terbuka peluang adanya penyelesaian lain, termasuk penyelesaian politik. Bukankah tujuan akhir pendekatan hukum itu ialah terwujudnya tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Dalam keadaan tertentu, penyelesaian politik memang dapat dianggap jalan paling baik, namun dalam keadaan lain, terutama di dalam era stabil dan kondusif, maka penyelesaian perkara tidak ada cara lain selain penyelesaian secara hukum.
Baca juga : Penyelesaian Non-Hukum (1)
Banyak kebijakan cerdas Nabi menarik untuk dikaji. Boleh jadi kebijakan-kebijakan tersebut dapat menginspirasi kita untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kemasyarakatan, kebangsaan, kenegaraa, dan keagamaan yang muncul di sekitar kita.
Yang jelas kebijakan-kebijakan yang pernah dipilih Nabi tidak pernah menjadi bom waktu. Artinya kebijakan itu bersumber dari sebuah hati nurani yang amat dalam, sehingga para pemilik hati nurani lain menerimanya dengan lapang dada. **
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.