Dark/Light Mode

Etika Politik Nabi Muhammad SAW (49)

Penyelesaian Non-Hukum (3)

Selasa, 5 Januari 2021 05:11 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyelesaian Fathu Makkah sangat manusiawi dan me­nyalahi tradisi perang Arab, bahwa neg­eri yang ditaklukkan laki-lakinya di bunuh dan perempuannya dijadikan budak. Hari itu betul-betul tidak ada balas dendam.

Revolusi tanpa setetes darah. Revolusi tanpa balas dendam. Revolusi dengan biaya murah, dan revolusi yang mela­hirkan keutuhan dan kedamaian monu­mental. Itulah revolusi Nabi.

Baca juga : Penyelesaian Non-Hukum (2)

Pengalaman Nabi tersebut menjadi pelajaran penting buat kita bahwa da­lam setiap persoalan tidak selamanya harus diselesaikan dengan hukum, tetapi terbuka peluang adanya penyele­saian lain, termasuk penyelesaian poli­tik. Bukankah tujuan akhir pendekatan hukum itu ialah terwujudnya tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera.

Dalam keadaan tertentu, penyelesaian politik memang dapat dianggap jalan paling baik, namun dalam keadaan lain, terutama di dalam era stabil dan kondusif, maka penyelesaian perkara tidak ada cara lain selain penyelesaian secara hukum.

Baca juga : Penyelesaian Non-Hukum (1)

Banyak kebijakan cerdas Nabi me­narik untuk dikaji. Boleh jadi kebi­jakan-kebijakan tersebut dapat men­ginspirasi kita untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kemasyarakatan, kebangsaan, kenegaraa, dan keagamaan yang muncul di sekitar kita.

Yang jelas kebijakan-kebijakan yang pernah dipilih Nabi tidak pernah menjadi bom waktu. Artinya kebijakan itu bersumber dari sebuah hati nurani yang amat dalam, sehingga para pemilik hati nurani lain menerimanya dengan lapang dada. **

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.