BREAKING NEWS
 

Siapa Otak Perpres No. 10 Tahun 2021

Kamis, 4 Maret 2021 07:13 WIB
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Perpres No. 10 tahun 2021 merupakan salah satu aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang kontroversial itu. Dalam lampiran III Perpres tsb. disebutkan bahwa pemerintah mengatur empat klasifikasi miras yang masuk daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

Berikut adalah daftar bidang usaha minuman beralkohol beserta syaratnya dalam Perpres investasi miras:

1. Bidang usaha: industri minuman keras mengandung alkohol

- Persyaratan:

a) Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

Baca juga : Catat Yuk, Rabu Ini Layanan SIM Keliling Hadir Di 5 Lokasi

b) Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.

2. Bidang usaha: industri minuman mengandung alkohol (anggur)

- Persyaratan: 

a) Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

b) Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.

Adsense

Baca juga : Anies Dihimpit Banjir Dan Politik

3. Bidang usaha: industri minuman mengandung malt

- Persyaratan:

a) Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

b) Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.

4. Bidang usaha: perdagangan eceran minuman keras atau alkohol

Baca juga : Kritik Dan Kecaman Dalam Demokrasi

- Persyaratan: Jaringan distribusi dan tempatnya khusus.

5. Bidang usaha: perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau alkohol

- Persyaratan: Jaringan distribusi dan tempatnya khusus.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense