Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kritik Dan Kecaman Dalam Demokrasi

Selasa, 16 Februari 2021 07:25 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

RM.id  Rakyat Merdeka - Berita Utama harian Rakyat Merdeka kemarin, 15 Februari 2021, dengan judul “Kritiklah Daku, Kau Kutangkap” boleh dibilang sarkastis dan sangat bombastis. Judul berita utama ini terkesan COCOK sekali dengan situasi sosial politik di Indonesia dewasa ini. Perhatikan, sekali lagi, makna judul headline itu. Secara harfiah, judul itu mengandung arti “Kau kritik Aku, Kau Kutangkap!” Secara implisit, judul tadi bermakna: Jangan coba-coba kritik Daku [sebagai penguasa], kecuali jika kau siap masuk penjara.

Baca juga : Moeldoko Menggoyang Demokrat, Ada Apa?

Masalah kritik, belakangan ini memang ramai sekali diperbincangkan di publik, terutama di media massa, termasuk media sosial. Penyebabnya: ada inkonsistensi di pihak penguasa terkait masalah kritik. Di satu pihak, pemerintah, khususnya Presiden Jokowi, mempersilakan siapa saja melancarkan kritik ke pemerintah, karena pemerintah sangat memerlukan kritik. Namun, di sisi lain, ada kesan kuat aparat hukum semakin getol menindak siapa saja yang dinilai melancarkan kritik destruktif, kritik yang menyerang pemerintah.

Baca juga : Matinya Harian Suara Pembaruan (2/Selesai)

Prof Din Syamsuddin, misalnya, dilaporkan ke polisi oleh satu kelompok ITB karena dituding radikal. Tindakan ini kontan menimbulkan GADUH di masyarakat. Begitu banyak kelompok, tidak hanya di kalangan akademisi, yang SONTAK marah dan menuding tuduhan itu, mengada-ada dan ngawur. Sebab Prof. Din Syamsuddin selama ini dikenal aktif mensosialisasikan Islam Moderat, bukan hanya di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri. Ia beberapa kali menghadiri konperensi internasional tentang perdamaian lintas agama.

Baca juga : Matinya Harian Suara Pembaruan (1)

“Kasus Din Syamsuddin”, tampaknya ekor dari perseteruan antara Din dan Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan terkait Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatlkan Indonesia (KAMI). Dalam Deklarasi itu, KAMI mengeluarkan 8 tuntutan, yang sebagian berisikan masukan atau kritik dukup keras terhadap pemerintsh, seperti menegakkan keadilan ekonomi, mencabut undang-undang yang merugikan masyarakat luas, UU Korupsi dan menghapus Presidential Threshold. Deklarasi Pendirian KAMI seolah membangunkan Istana dari “tidurnya”. Ada apa dengan Prof. Din dan Jenderal TNI (purn) Gatot Nurmantyo?
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.