BREAKING NEWS
 

Parpol Dibiayai Negara, Tepatkah?

HARYONO UMAR, Eks Wakil Ketua KPK : APBN Untuk Rakyat Bukan Untuk Parpol

Reporter : NANA MAULANA
Editor : SUGIHONO
Rabu, 12 Desember 2018 10:38 WIB

 Sebelumnya 
Tapi bukankah tadi Anda sendiri mengatakan undang-undang kita masih belum membolehkan partai berbisnis. Bagaimana dong?
Nah itu. Lebih baik undang-undangnya saja yang diubah sehingga men-gatakan bahwa mereka mempunyai income generating unit. Bentuknya apa dari unit tersebut, ya itulah yang perlu dibahas.

Nah payung hukum dari unit bisnis partai ini apa nantinya? 
Bentuknya bisa macam-macam, bisa mereka punya yayasan, bisnis dan lainnya. Saya yakin mereka bisa, karena kan rata-rata orang partai itu memiliki bisnis. Apakah itu dijadikan bagian dari bisnis partai, sehingga bisa legal itu. Karena kan kalau seka¬rang bisa saja bisnis partai itu diakui bisnis pribadi. Tetapi kan bagaimana pengalaman-pengalaman mereka dibisnis itu bisa membangun income generating unit.

Baca juga : Rizal Djalil, Anggota BPK: Saya Mendukung KPK 100 Persen

Ketika partai dibolehkan berbisnis seperti itu nanti bukannya malah justru menimbulkan polemik baru?
Memang kalau parpol berbisnis itu dikhawatirkan akan ada conflict of interest. Tetapi kan ternyata di luar bisa digunakan sistem tersebut. Agar partai itu dibiarkan mandiri, mereka bisa memiliki income dari tim unit. Jadi biarkan masyarakat yang memikirkan income untuk parpol. Selain itu yang menjadi sebabnya juga yakni seakan-akan partai itu miliknya pengurus saja. 

Padahal kan partai itu miliknya masyarakat, jadi seharusnya segala aktivitas partai itu melibatkan publik. Kalau saat ini kan hanya pengurus saja dan seperti memilikinya. Padahal kan pengurus hanya orang-orang yang di¬tunjuk untuk mengelolanya, dan pemi¬liknya itu tetap masyarakat. Jadi, harus ditanya kepada publik, kira-kira mau bagaimana ini? Kalau saya sebagai masyarakat, lebih setuju kalau parpol memiliki income generating unit. 

Baca juga : KH MARSUDI SYUHUD, Ketua PBNU : Dia Juga Berpolitik, Gitu Saja Kok Repot

Terus dari segi transparansinya bagaimana?
Nanti kan kita ada kantor akuntan publik, kita punya juga lembaga pengawasan yang lain. Dan yang terpenting mereka harus juga transparan kepada publik, jadi harus ada akuntabilitasnya, uangnya didapat dari mana, disalurkan kemana terus saldonya berapa. Sehingga kita bisa mengetahuinya.

Selain berbisnis, apakah ada cara lain?
Ya memungkinkan mereka menerima hibah-hibah. Namun yang terpenting hibah-hibah yang parpol terima itu harus dibuka kepada publik. Baik itu dari dalam maupun luar negeri. Jangan alergi juga den-gan dana hibah. Kalau pun mereka korupsi, kan mereka bisa dijadikan tersangka. [NNM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense