Dark/Light Mode

Kasus Novel Jadi PR Selamanya

ADRIANUS ELIASTA MELIALA, Komisioner Ombudsman: Justru Karena Novel Korban, Harus Proaktif

Minggu, 9 Desember 2018 16:31 WIB
Kasus Novel Jadi PR Selamanya ADRIANUS ELIASTA MELIALA, Komisioner Ombudsman: Justru Karena Novel Korban, Harus Proaktif

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan agaknya kecewa berat dengan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman dalam penanganan perkara penyiraman air keras terhadap dirinya, pada Kamis (6/12) lalu. Harapan Novel Ombudsman dapat membuka jalan baru dalam penanganan kasusnya melalui penyelidikan dugaan maladministrasi pupus.

Memang dalam LAHP-nya, Ombudsman menyatakan ada sejumlah maladminsitrasi yang dilakukan polisi. Dalam laporan itu dikatakan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya selaku supervisor pengendali penanganan perkara telah melakukan mal administrasi dalam aspek pengabaian petunjuk kejadian. Petunjuk kejadian yang dimaksud antara lain dua percobaan penabrakan terhadap Novel pada tahun 2016.

Baca juga : YASONNA H LAOLY, Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia: Saya Masih Takut Sediakan Bilik Itu

Petunjuk lainnya adalah Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen M Iriawan pernah datang ke rumah Novel dalam rangka menengok kelahiran putra Novel dan menyampaikan ada indikasi upaya-uapa¬ya percobaan penyerangan terhadap Novel.

Meski LAHP Ombudsman sudah menyatakan adanya pelanggaran administrasi dalam penanganan perkaranya, Novel agaknya tetap tak terima dengan LAHP itu. Sebab, dia dinilai tidak proaktif selama proses penyelidikan. Selain itu, dalam LAHP Ombudsman yang juga ditolak adalah terkait keterangan Ombudsman yang menyebutkan KPK sempat mengambil reka¬man kamera pengawas (CCTV) dari kediaman Novel.

Baca juga : ZOYA AMIRIN, Seksolog : Bilik Asmara Bisa Tingatkan Kualitas Hidup Narapidana

Anggota tim advokasi Novel, Alghif fari Aqsa menyangkal tudingan Ombudsman yang mengatakan Novel tidak kooperatif. Menurut dia, Novel selalu bersedia untuk diperiksa. Bahkan, Novel pernah diperiksa saat dirawat di Singapura, meski saat itu kepolisian tidak menjalankan tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.