Dark/Light Mode

Parpol Dibiayai Negara, Tepatkah?

Rizal Djalil, Anggota BPK: Saya Mendukung KPK 100 Persen

Rabu, 12 Desember 2018 10:13 WIB
Parpol Dibiayai Negara, Tepatkah? Rizal Djalil, Anggota BPK: Saya Mendukung KPK 100 Persen

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai politik (Parpol) dibiayai negara tengah jadi perbincangan. Awalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan 50 persen biaya partai politik ditanggung negara. Banyak yang setuju usulan ini. Banyak juga yang menolak.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil yang kerap melakukan comparative study tentang dana parpol ke negara lain, berada di pihak yang setuju parpol dibiayai Negara. Rizal yang saat pengukuhan sebagai Guru Besar di Univeristas Padjajaran (Unpad) bicara soal penataan dana partai politik, punya alasan kenapa parpol perlu dibiayai negara. Sementara itu, bekas Wakil Ketua KPK Haryono Umar menolak keras parpol dibiayi Negara. Seperti apa argument mereka? Berikut kontroversinya.

Bagaiman pendapat Anda mengenai partai politik dibiayai negara?
Saya harus menjelaskan dulu kosa kata biaya dan partai politik. Biaya yang dimaksud adalah, pertama biaya operasional untuk menggerakkan partai politik seperti biaya gedung baik beli atau sewa, listrik, telepon, tenaga administrasi dan biaya perjalanan pengurus dalam rangka kerja-kerja politik.

Baca juga : KH MARSUDI SYUHUD, Ketua PBNU : Dia Juga Berpolitik, Gitu Saja Kok Repot

Kedua, biaya kampanye. Nah ini terkait pemilihan legislatif (pileg), pemilihan kepala daerah (pilkada) seperti bupati, walikota dan gubernur, dan bahkan pemilihan presiden (pilpres). Semua biaya terkait mengkampanyekan kandidat partai politik supaya sukses pada pemilu legislatif maupun pemilu untuk menduduki jabatan eksekutif. Artinya semua komponen dibiayai Negara. 

Jadi Anda setuju usul KPK agara partai politik dibiayai negara?
Iya. 100 persen saya setuju. Tentang partai politik, sudah barang tentu parpol yang sudah punya wakil di parlemen. Khusus tentang kandidat, yang ditanggung biaya kampanye oleh partai politik yang dananya bersumber dari negara diserahkan ke mekanisme partai masing-masing.

Apakah kenaikan bantuan partai politik melalui SK Nomor 277/MK.02 Tahun 2017 persuara Rp 1.000 tidak cukup?
Berdasarkan pengalaman saya sebagai politisi selama 10 tahun dan merangkap bendahara partai, bantuan Rp 1.000 persuara, jauh dari cukup.

Baca juga : CHOIRUL ANAM, Jubir Komite Khittah : NU Sekarang Sudah Seperti Partai Politik

Bagaimana menjaga akuntabilitas biaya yang diberikan negara kepada partai politik?
Saya kira teman-teman di partai politik juga akan komitmen menegakkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) jika semua komponen biaya partai politik sudah dibiayai negara. Kemudian BPK selaku auditor negara harus melakukan audit laporan keuangan bahkan audit dengan tujuan tertentu secara periodik dan hasilnya diumumkan ke publik.

Bagaimana dengan partai politik yang tidak setuju? 
Biarin saja bila ada partai politik yang tidak setuju. Ini negara demokrasi. Saya yakin sebagian besar partai politik setuju semua biaya parpol ditanggung negara. Soal jum¬lahnya berapa? Apakah Rp 10.000 persuara, itu bisa didiskusikan berdasarkan data empiris.

Apakah anda dapat menjamin dengan dibiayai Negara, partai politik dalam setiap event pemilu, pendanaan partai politik akan 100 persen clear dan clean?
Terus terang saja di dunia ini tidak ada yang 100 persen sempurna, kesempurnaan milik Tuhan Yang Maha Esa. Berdasarkan study saya di berbagai negara, tetap saja 0,00001 persen tetap ada ‘ruang gelap’ yang kita secara kasat mata tidak bisa mengetahuinya. 

Baca juga : SAUT SITUMORANG, Wakil Ketua KPK : Ini Hasil Pengalaman Empiris KPK Saat Tangani Kasus Korupsi

Kurang demokratis apa negara sep¬erti Perancis? Kita tahu ada Sarkozy case! Artinya saya ingin mengatakan, kita harus melakukan upaya kom-prehensif, di samping memperbaiki soal pendananaan, sistem pemilunya sendiri harus direview. Misalnya, saya mendukung pendapat Ketua DPR Bambang Soesatyo yang menyatakan, pemilihan kepala daerah sebaiknya dikembalikan ke DPRD. Mudaratnya jauh lebih kecil. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.