Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Novel Jadi PR Selamanya
Yudi Purnomo, Ketua Wadah Pegawai KPK: Korban Kok Malah Disalahkan, Hati-hati
Minggu, 9 Desember 2018 16:48 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan agaknya kecewa berat dengan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman dalam penanganan perkara penyiraman air keras terhadap dirinya, pada Kamis (6/12) lalu. Harapan Novel Ombudsman dapat membuka jalan baru dalam penanganan kasusnya melalui penyelidikan dugaan maladministrasi pupus.
Memang dalam LAHP-nya, Ombudsman menyatakan ada sejumlah maladminsitrasi yang dilakukan polisi. Dalam laporan itu dikatakan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya selaku supervisor pengendali penanganan perkara telah melakukan maladministrasi dalam aspek pengabaian petunjuk kejadian. Petunjuk kejadian yang dimaksud antara lain dua percobaan penabrakan terhadap Novel pada tahun 2016.
Petunjuk lainnya adalah Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen M Iriawan pernah datang ke rumah Novel dalam rangka menengok kelahiran putra Novel dan menyampaikan ada indikasi upaya-uapaya percobaan penyerangan terhadap Novel.
Baca juga : YASONNA H LAOLY, Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia: Saya Masih Takut Sediakan Bilik Itu
Meski LAHP Ombudsman sudah menyatakan adanya pelanggaran administrasi dalam penanganan perkaranya, Novel agaknya tetap tak terima dengan LAHP itu. Sebab, dia dinilai tidak proaktif selama proses penyelidikan. Selain itu, dalam LAHP Ombudsman yang juga ditolak adalah terkait keterangan Ombudsman yang menyebutkan KPK sempat mengambil rekaman kamera pengawas (CCTV) dari kediaman Novel.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya