RM.id Rakyat Merdeka - Inovasi tokenisasi aset berbasis exchange traded fund (ETF) membuka peluang bagi masyarakat untuk berinvestasi di indeks saham global seperti S&P 500 dan Nasdaq dengan modal yang lebih terjangkau.
Melalui teknologi blockchain, investor dapat membeli representasi ETF global mulai Rp11 ribu tanpa harus membuka rekening di broker luar negeri.
Berdasarkan keterangan resmi Pintu Academy, tokenisasi ETF memungkinkan investor mengakses instrumen investasi global secara lebih mudah melalui wallet kripto.
Selain menghilangkan kebutuhan deposit besar, aset tersebut juga dapat diperdagangkan kapan saja tanpa mengikuti jam operasional bursa saham Amerika Serikat.
Baca juga : Airlangga Tegaskan PFII Bebas Dari Dana Gelap
Pintu Academy menjelaskan bahwa tokenized ETF merupakan ETF yang kepemilikan sahamnya direpresentasikan dalam bentuk token di blockchain, seperti Ethereum atau Solana.
Aset dasar yang dimiliki tetap ETF yang sama, misalnya SPY untuk S&P 500 atau QQQ untuk Nasdaq-100, sementara yang berubah hanya mekanisme pencatatan dan perpindahan kepemilikannya.
"Tokenized ETF adalah ETF yang kepemilikan sahamnya direpresentasikan sebagai token di blockchain. Aset dasarnya tetap ETF yang sama, yang berbeda hanya cara pencatatan dan perpindahannya. Kalau harga ETF aslinya naik, nilai tokennya ikut naik," demikian dijelaskan Pintu Academy dalam keterangan resminya, Kamis (6/8/2026).
Perusahaan juga mengungkapkan bahwa hingga Juni 2026 kapitalisasi pasar tokenisasi ETF telah mencapai sekitar US$150 juta atau sekitar Rp2,7 triliun, meningkat hampir 400 persen dibandingkan September 2025.
Baca juga : Tokenisasi ETF, Cara Mudah Investasi Kapan Saja, Mulai Rp11 Ribu
Terdapat dua model yang berkembang, yakni synthetic yang melacak harga melalui derivatif dan regulated/native yang merepresentasikan kepemilikan atas ETF yang benar-benar disimpan oleh kustodian.
Dalam mekanismenya, manajer aset membeli ETF di pasar konvensional, menyimpannya melalui kustodian, kemudian menerbitkan token dengan nilai yang setara di blockchain.
Sistem ini memungkinkan penyelesaian transaksi (settlement) secara instan melalui settlement atomik, berbeda dengan ETF konvensional yang masih menggunakan siklus T+2.
Meski menawarkan berbagai kemudahan, Pintu Academy mengingatkan bahwa tokenisasi ETF tetap memiliki sejumlah risiko. Investor pada umumnya tidak memiliki kepemilikan langsung atas saham atau ETF yang menjadi aset dasar, melainkan klaim kontraktual terhadap kustodian atau special purpose vehicle (SPV).
Baca juga : Tokenisasi Aset Melejit, Nilai Pasar Tembus 32 Miliar Dolar AS
Sebagai penutup, Pintu Academy menilai tokenisasi ETF dapat menjadi salah satu alternatif diversifikasi investasi karena menawarkan akses ke berbagai ETF global dengan modal kecil dan perdagangan selama 24 jam.
Namun, perusahaan menegaskan bahwa masyarakat tetap perlu memahami risiko serta perkembangan regulasi sebelum berinvestasi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.