Sebelumnya
Tilang Manual Jangan Hilang
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mendukung tilang manual diberlakukan kembali. Alasannya, penerapan tilang eletronik belum sepenuhnya efektif lantaran keterbatasan perangkat ETLE.
Baca juga : 5 Asosiasi Pertambangan Gelar Halal Bihalal, Ini Pesan Stafsus Menteri ESDM
“Adanya tilang elektronik tidak serta merta membuat tilang manual hilang. Tilang elektronik itu masih banyak kelemahannya,” ujarnya.
Menurut Djoko, jika berpatokan pada kamera ETLE, petugas kepolisian masih kesulitan menindak pelanggar lalu lintas yang terlihat langsung di lapangan. Misalnya, ada pengendara di jalan yang tidak pakai pelat nomor.
Baca juga : Diperpanjang Lagi, Waktu Pelunasan Ongkos Haji Sampai 19 Mei 2023
“Tilang elektronik tetap berlaku, tapi manual jangan dihilangkan dulu,” sarannya.
Di sejumlah negara, tilang manual masih diberlakukan meskipun sudah ada kebijakan tilang elektronik. Sedangkan di Indonesia, kelemahan pemberlakuan tilang elektronik yakni banyak titik yang tidak terjangkau oleh kamera pengawas. Ditambah lagi, masih banyak pengendara yang tidak taat aturan lalu lintas.
Baca juga : Tidak Menular Ke Manusia, Tapi Harus Tetap Waspada
Untuk diketahui, saat ini ada 98 lokasi kamera tilang elektronik di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Ada sejumlah pelanggaran yang bisa ditindak kamera ETLE. Antara lain, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, melanggar rambu atau marka jalan, dan tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.