BREAKING NEWS
 

Polisi Terapkan Lagi Tilang Manual

Top, Sikat Pelawan Arus Yang Menggila

Reporter : OSPI DARMA
Editor : MARULA SARDI
Jumat, 19 Mei 2023 07:30 WIB
Anggota Kepolisian Korps Lalu lintas melakukan penindakan tilang manual di Bundaran HI, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (15/5/2023). Polda Metro Jaya menyatakan kembali melakukan tilang manual untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang tidak terekam oleh sistem tilang elektronik (ETLE). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp).

 Sebelumnya 
Tilang Manual Jangan Hilang

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mendukung tilang manual diberlakukan kembali. Alasannya, penerapan tilang eletronik belum sepenuhnya efektif lantaran keterbatasan perangkat ETLE.

Baca juga : 5 Asosiasi Pertambangan Gelar Halal Bihalal, Ini Pesan Stafsus Menteri ESDM

“Adanya tilang elektronik tidak serta merta membuat tilang manual hilang. Tilang elektronik itu masih banyak kelemahan­nya,” ujarnya.

Menurut Djoko, jika ber­patokan pada kamera ETLE, petugas kepolisian masih kesu­litan menindak pelanggar lalu lintas yang terlihat langsung di lapangan. Misalnya, ada pengendara di jalan yang tidak pakai pelat nomor.

Baca juga : Diperpanjang Lagi, Waktu Pelunasan Ongkos Haji Sampai 19 Mei 2023

“Tilang elektronik tetap ber­laku, tapi manual jangan dihilangkan dulu,” sarannya.

Di sejumlah negara, tilang manual masih diberlakukan meskipun sudah ada kebijakan tilang elektronik. Sedangkan di Indo­nesia, kelemahan pemberlakuan tilang elektronik yakni banyak titik yang tidak terjangkau oleh kamera pengawas. Ditambah lagi, masih banyak pengendara yang tidak taat aturan lalu lintas.

Baca juga : Tidak Menular Ke Manusia, Tapi Harus Tetap Waspada

Untuk diketahui, saat ini ada 98 lokasi kamera tilang elek­tronik di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Ada sejumlah pe­langgaran yang bisa ditindak kamera ETLE. Antara lain, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, melanggar rambu atau marka jalan, dan tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense