BREAKING NEWS
 

Data Uji Emisi Akan Dikawinkan Dengan ETLE

Pelanggar Lalin Bakal Dikenai Sanksi Double

Reporter : OSPI DARMA
Editor : MARULA SARDI
Minggu, 13 Agustus 2023 07:30 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto. (Foto: dok. Pemprov DKI)

 Sebelumnya 
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin meni­lai positif rencana penegakan hu­kum terhadap kendaraan belum uji emisi. Karena, polusi di Ibu Kota sudah darurat.

“Sebetulnya, razia emisi ken­daraan ini merupakan amanat perundangan yang terabaikan. Maka, razia harus difokuskan terlebih dulu ke kendaraan ber­motor,” ungkapnya.

Regulasi untuk merealisasi­kan razia kendaraan bermotor diamanatkan di Pasal 209 sam­pai Pasal 213 di Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Ang­kutan Jalan hingga Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Baca juga : Jangan Berpikir Koperasi Identik dengan Pelanggaran

Berbekal regulasi tersebut, Sigit menyarankan Pemprov DKI Jakarta agar segera merazia kendaraan bermotor yang me­nambah beban emisi di Jakarta. “Razia tidak perlu dilakukan se­tiap hari, cukup tiga bulan sekali. Ini akan membuat masyarakat lebih rajin memperbaiki kenda­raannya,” tandasnya.

Senior Country Coordinator Vital Strategies Imelda Maidir juga mendukung penerapan ti­lang uji emisi. Menurut Imelda, penegakan sanksi gas buang kendaraan bermotor ini sebagai strategi ‘low-hanging fruit’.

“Uji emisi berkala dengan standar Euro 2 dapat menu­runkan rata-rata 1,6 mg/m3 dan maksimum 5,7 mg/m3 konsentrasi udara ambien dan berkontribusi sebesar 32 persen terhadap target penurunan emisi 2030,” tuturnya.

Baca juga : Makan Malam Dengan Airlangga-Ical-Agung, JK Senang Golkar Solid

Sekretaris PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Dae­rah (DPRD) DKI Jakarta Rio Dwi Sambodo menilai, pem­bentukan satgas tilang uji emisi sangat baik dan menjadi salah satu upaya mengatasi persoalan udara Jakarta yang sudah buruk.

“Namun niat kebijakan ini harus diiringi oleh strategi yang jitu supaya benar dan tepat dalam pelaksanaannya. Tidak hanya menjadi lips service saja,” kata Rio kepada Rakyat Merde­ka, kemarin.

Secara teknis operasional, lanjut Rio, kebijakan ini harus menjadi komitmen semua pihak karena sangat rentan terhadap kolusi dan korupsi. Apalagi jika pelaksanaannya tertutup.

Baca juga : Ultah Surya Paloh Dirayakan Dengan Apel Siaga Di GBK

“Dalam beberapa catatan evaluasi selama ini, hal demiki­anlah yang menjadi sorotan masyarakat. Bahkan terkesan tebang pilih,” ujarnya.

Selain itu, Satgas perlu melakukan pemetaan secara akurat terhadap kendaraan yang menyebabkan polusi.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 13/8/2023 dengan judul Data Uji Emisi Akan Dikawinkan Dengan ETLE, Pelanggar Lalin Bakal Dikenai Sanksi Double

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense