Dark/Light Mode

Lacak Uang Lukas Di Kasino, KPK Koordinasi Dengan Lembaga Antikorupsi Singapura

Senin, 26 Juni 2023 19:51 WIB
Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka
Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau Lembaga Antikorupsi Singapura untuk melacak aliran uang korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, di rumah judi alias kasino.

Tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU itu diduga mencuci uang hasil korupsinya ke kasino di Negeri Singa tersebut.

"Mungkin KPK akan berkoordinasi dengan CPIB, KPKnya Singapura, menyangkut ya itu tadi, yang dulu sempat ramai di media, yang disampaikan Menko Polhukam menyangkut dana LE yang mengalir ke rumah perjudian," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/6).

KPK mengantongi informasi bahwa Lukas Enembe menggunakan pihak ketiga dalam mencuci uang hasil korupsi di kasino daerah Singapura.

Baca juga : Ada Pungli Di Rutan, KPK Minta Maaf Dan Janji Usut Tuntas

Orang ketiga tersebut diduga seorang yang ahli dalam pencucian uang. Saat ini, KPK sedang melacak warga negara Singapura yang membantu Lukas Enembe mencuci uangnya.

"Nah, dalam proses penyidikan TPPU, kami akan berkoordinasi dengan pihak CPIB karena disinyalir itu melibatkan WN Singapura yang bertindak sebagai professional money laundrer, pencuci uang profesional. Memang dia memfasilitasi pencucian uang itu di sana," ungkap Alex.

Sebelumnya, KPK mengantongi informasi bahwa Lukas Enembe menyimpan uang sebesar 50 juta dollar Singapura atau setara Rp 500 miliar di rumah judi alias kasino di Singapura.

Informasi itu diterima KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga : Sampaikan Duka Terdalam, Sri Mulyani Ungkap Kedekatan Dengan Sri Adiningsih

"Ada informasi juga dari PPATK terkait dengan uang atau dana di rekening apa, rumah judi yang di Singapura itu, sekitar 50-an juta dollar Singapura atau Rp500 miliar lebih itu temuan dari PPATK," kata Alexander Marwata, Kamis (5/1).

Alex memastikan bakal mendalami informasi tersebut. Salah satunya, lewat pemeriksaan sejumlah saksi. KPK sendiri pernah memanggil salah satu petinggi rumah judi alias kasino di Singapura, beberapa waktu lalu.

"Ya tentu saja informasi-informasi tersebut ya, itu pasti kami dalami," ungkap Alex.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga : Kejar Target 14 Persen Di 2024, KSP Minta Koordinasi Sampai Ke Tingkat Bawah

Penetapan tersangka pencucian uang tersebut merupakan tindak lanjut atau pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Lukas diduga telah menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri.

Kemudian, ia diduga juga sudah mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga, atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diduga merupakan hasil korupsi.

"Dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka LE," tandas Alex.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.