BREAKING NEWS
 

Kurangi Polusi Di Jakarta

Warga Pembakar Sampah Bakal Didenda Rp 300 Ribu

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Minggu, 3 September 2023 07:30 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

 Sebelumnya 
Masih Banyak Bakar Sampah

Masih maraknya pembakaran sampah disorot Komisi D De­wan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Anggota legislatif mempersoalkan kinerja eksekutif saat rapat dengan DLH DKI Jakarta.

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mempertanyakan soal ketegasan dan penegakan aturan terhadap aksi yang menimbulkan polusi udara.

Baca juga : Para Pejabat Rame-rame Batuk

“Masih banyak warga yang bakar sampah. Ditegur malah marah,” kata Nova dalam rapat Komisi D bersama DLH di Ge­dung DPRD DKI, Jakarta Pusat.

Nova juga mempertanyakan langkah DLH menangani ka­wasan industri yang meng­gunakan bahan bakar batu bara, sehingga memicu polusi.

Sementara, anggota Komisi D Justin Adrian mencecar praktik pembakaran sampah di atas lah­an milik Pemprov DKI di Jakarta Utara. Praktik bakar sampah itu tetap berjalan saat Jakarta sedang dibekap isu polusi udara yang memburuk saat ini.

Baca juga : Polusi Udara Di Jakarta Petang Ini Masuk 5 Besar Dunia, Tangsel Lebih Gawat Lagi

Justin mempertanyakan ke­napa praktik itu dibiarkan. Dia menyesalkan kebijakan penanganan polusi udara dan kualitas udara Jakarta yang tak sampai ke bawah seperti pemba­karan sampah itu.

“Maaf kalau saya harus ber­pikir negatif, lama-lama saya berpikir apa memang sudah kerja sama dengan Dinas LH juga, Pak? Untuk bisnis pem­bakaran sampah?” cecar Justin.

Justin juga menambahkan, hasil pengamatannya bahwa pembakaran sampah di Jakarta Utara tersebut ada retribusinya. Masyarakat di sana hanya ting­gal membayar dan sampah-sampah produksi rumah tangga mereka akan diangkut oleh para pelaku pembakaran sampah,

Baca juga : Atasi Polusi Udara, DPR Minta Pemerintah Belajar Dari China

“Ini sudah jadi lahan bisnis juga, pak,” tandasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 3/9/2023 dengan judul Kurangi Polusi Di Jakarta, Warga Pembakar Sampah Bakal Didenda Rp 300 Ribu

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense