RM.id Rakyat Merdeka - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) mengapresiasi langkah cepat Ombudsman terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan Pemprov DKI terkait pemutusan kabel udara.
Ketua Umum APJATEL, M Arif Angga berharap, Ombdusman dapat memberikan solusi yang terbaik bagi masalah kabel udara di Jakarta. “APJATEL siap hadir memenuhi panggilan Ombdusman untuk menjelaskan duduk perkaranya,” kata Arif, di Jakarta, Jumat (27/9).
Menurutnya, APJATEL bersedia mendukung program penataan kabel udara Pemprov DKI dan Ombudsman. APJATEL berharap mediasi yang dilakukan Ombudsman dapat memberikan solusi yang saling menguntungkan sehingga konsumen telekomunikasi di Jakarta tidak ada yang dirugikan.
Baca juga : Keamanan Aplikasi Kudo Dipertanyakan Ombudsman
Lanjut Arif, hingga saat ini anggota APJATEL, PLN, dan beberapa instansi Pemerintah masih memasang kabel udara. APJATEL mengakui pemasangan kabel udara yang dilakukan selama ini tidak sesuai dengan Perda No. 8 Tahun 1999.
Masih adanya pemasangan kabel udara di Jakarta menurut APJATEL dikarenakan Pemprov DKI tidak memberikan kemudahan kepada penyedia jasa infrastruktur telekomunikasi dan listrik untuk mendapatkan izin.
“Pemasangan kabel udara oleh operator jaringan, PLN dan yang lainnya dikarenakan Pemda DKI tidak menyediakan sarana utilitas terpadu. Padahal penyedia sarana utilitas terpadu tersebut sudah diamanatkan dalam Perda No 8 Tahun 1999. Jadi kami bukan tak taat pada hukum. Saat ini masyarakat DKI bisa melihat sendiri siapa yang tidak taat menjalankan peraturan daerah tersebut,” papar Arif.
Baca juga : Soal Papua, Mahfud Cs Minta Aparat Tindak Tegas Pemicu & Pelaku Kerusuhan
Arif menjelaskan keberadaan kabel udara merupakan kebutuhan masyarakat. Sayangnya kebutuhan itu tidak diiringai regulasi memadai dan keberadaan utilitas terpadu. Karena itu, muncul inisiatif melakukan penggelaran kabel udara karena pertimbangan lebih cepat, mudah, murah dan effiesien.
“Layanan fixed line atau broadband berkecapatan tinggi saat ini berada pada level harga terjangkau dan cenderung tiap tahunnya lebih murah. Coba dibayangkan jika operator harus di bawah semua dengan biaya penggelaran yang bisa tiga kali lipat, masyarakat juga akan menerima harga yang diatas sekarang,” jelasnya.
Namun, APJATEL mendukung program-program pemerintah. Termasuk memindahkan jaringan ke bawah tanah. Sampai saat ini APJATEL pun selalu menginformasikan semua pelaksana kepada Pemda dan dinas terkait. Total Ada 12 kontraktor pelaksana untuk 54 ruas jalan dan ini akan terus bertambah.
Baca juga : Ini Strategi Pemprov DKI Atasi Pencemaran Udara
“Kita itu koperatif loh, kita cari solusi bersama. Jangan seolah-olah operator ini penjahat atau maling,” ujar Arif.
Jika diminta oleh Ombudsman untuk membantu Pemprov DKI untuk membangun sarana utilitas terpadu, anggota APJATEL bersedia untuk membantu Pemprov DKI. Tujuannya agar Jakarta bisa segera menjadi cyber city. Namun kemampuan dalam membantu Pemprov DKI tersebut juga harus disesuaikan dengan kekuatan finansial yang dimiliki anggota APJATEL,” pungkas Arif. [MRA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.