Sebelumnya
Syafrin mengimbau masyarakat tidak menyalahgunakan fasilitas umum (fasum) sebagai lahan parkir. Hal tersebut mengingat fasilitas umum disediakan bukan untuk kepentingan pribadi seperti parkir.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung langkah Dishub DKI Jakarta menertibkan parkir liar, termasuk di minimarket. Rio bilang, pada prinsipnya pengelolaan parkir di Jakarta kewenangan Pemprov DKI guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Yang perlu digaris bawahi, yaitu perumusan Kebijakan Tata Kelola Parkir, dimaksudkan untuk meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan oleh sebuah fenomena tersebut,” kata Rio kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (4/5/2024).
Perumusan kebijakan tersebut, lanjut Rio, harus dapat menghasilkan win-win solution yang mengakomodir pihak terkait. Seperti Pemprov DKI, juru parkir, swasta dan masyarakat umum tanpa menggerus pendapatan daerah.
Baca juga : Duel Saling Membunuh Demi Liga Champions
Ketua PDIP Jakarta Timur ini menuturkan, DKI Jakarta memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2012 yang mengatur perparkiran, yang dalam implementasinya harus benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
Karena itu, menurut Anggota Komisi A ini, jika masyarakat tidak keberatan dengan adanya juru parkir dan parkir, dapat membuka ruang pemberdayaan masyarakat. Apalagi, saat ini sulit mendapatkan pekerjaan di Jakarta.
“Keberadaan juru parkir diharapkan mampu membantu menjaga keamanan lingkungan parkir minimarket. Selain itu Pemprov harus mengarahkan juru parkir untuk memiliki izin resmi seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2021,” ujarnya.
Namun jika Dishub dan Satpol PP tetap akan menertibkan jukir, diingatkan Rio, jangan melakukan tindakan represif.
Baca juga : Srikandi Indonesia Melaju Ke Final
“Pendekatan humanis harus diutamakan,” tegasnya.
Masalah jukir di minimarket, sempat diulas Oscar Darmawan, pengusaha yang juga content creator. Oscar menyebut, penghasilan jukir minimarket melebih Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta, yang pada 2024 sebesar Rp 5.067.381.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @oscardarmawan, pendiri PT Indodax ini menelusuri pendapatan jukir minimarket di Jakarta.
“Gaji tukang parkir ngalahin gaji UMR Jakarta. #MariKitaBuktikan,” tulis @oscardarmawan di keterangan video.
Baca juga : Anak Bebas, Gantian Bapak Masuk Lapas
“Ini coba saya kumpulkan data kendaraan yang parkir dalam satu hari di tiga minimarket di Jakarta,” kata Oscar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.