Dark/Light Mode

Dishub DKI Janji Tertibkan Jukir

Warga Jengkel Pungli Parkir Di Minimarket

Minggu, 5 Mei 2024 06:50 WIB
Kepala Dishub DKI Jakarta Sy­afrin Liputo. (Foto: Dishub DKI Jakarta)
Kepala Dishub DKI Jakarta Sy­afrin Liputo. (Foto: Dishub DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
Syafrin mengimbau masya­rakat tidak menyalahgunakan fasilitas umum (fasum) sebagai lahan parkir. Hal tersebut meng­ingat fasilitas umum disediakan bukan untuk kepentingan pribadi seperti parkir.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung langkah Dishub DKI Jakarta menertibkan parkir liar, termasuk di minimarket. Rio bilang, pada prinsipnya pengelolaan parkir di Jakarta kewenangan Pemprov DKI guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Yang perlu digaris bawahi, yaitu perumusan Kebijakan Tata Kelola Parkir, dimaksudkan untuk meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan oleh sebuah fenomena tersebut,” kata Rio kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (4/5/2024).

Perumusan kebijakan tersebut, lanjut Rio, harus dapat meng­hasilkan win-win solution yang mengakomodir pihak terkait. Se­perti Pemprov DKI, juru parkir, swasta dan masyarakat umum tanpa menggerus pendapatan daerah.

Baca juga : Duel Saling Membunuh Demi Liga Champions

Ketua PDIP Jakarta Timur ini menuturkan, DKI Jakarta memi­liki Perda Nomor 5 Tahun 2012 yang mengatur perparkiran, yang dalam implementasinya harus benar-benar mempertimbangkan kepentingan masya­rakat.

Karena itu, menurut Anggota Komisi A ini, jika masyarakat tidak keberatan dengan adanya juru parkir dan parkir, dapat membuka ruang pemberdayaan masyarakat. Apalagi, saat ini sulit mendapatkan pekerjaan di Jakarta.

“Keberadaan juru parkir di­harapkan mampu membantu menjaga keamanan lingkungan parkir minimarket. Selain itu Pemprov harus mengarahkan juru parkir untuk memiliki izin resmi seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2021,” ujarnya.

Namun jika Dishub dan Satpol PP tetap akan menertibkan jukir, diingatkan Rio, jangan melaku­kan tindakan represif.

Baca juga : Srikandi Indonesia Melaju Ke Final

“Pendekatan humanis harus diutamakan,” tegasnya.

Masalah jukir di minimarket, sempat diulas Oscar Darmawan, pengusaha yang juga content creator. Oscar menyebut, peng­hasilan jukir minimarket me­lebih Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta, yang pada 2024 sebesar Rp 5.067.381.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @oscardar­mawan, pendiri PT Indodax ini menelusuri pendapatan jukir minimarket di Jakarta.

“Gaji tukang parkir ngalahin gaji UMR Jakarta. #MariKita­Buktikan,” tulis @oscardar­mawan di keterangan video.

Baca juga : Anak Bebas, Gantian Bapak Masuk Lapas

“Ini coba saya kumpulkan data kendaraan yang parkir dalam satu hari di tiga minimarket di Jakarta,” kata Oscar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.