Sebelumnya
CLM adalah layanan online dalam aplikasi Jakarta Kini (Jaki) yang dapat diunduh lewat Playstore maupun Appstore.
Calon penumpang mengisi data dengan jujur, hingga aplikasi tersebut mengeluarkan rekomendasi berupa skor untuk kemudian diizinkan melakukan perjalanan atau diarahkan perawatan medis.
Calon penumpang mengisi identitas diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat rumah dan nomor telepon. Kemudian, sejumlah pertanyaan muncul. Seperti aktivitas beberapa hari lalu, pernah atau tidak pernah kontak dengan pasien Covid-19, riwayat perjalanan, riwayat kesehatan, dan sebagainya.
Setelahnya, mesin akan menjawabnya dengan memberi skor yamg mengindikasikan apakah orang tersebut aman atau tidak saat melakukan perjalanan. Apabila aman, akan langsung mendapat rekomendasi melakukan perjalanan. Jika tidak, sistem akan merekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan.
Baca juga : Kesepakatan Nuklir JCPOA Terancam Berantakan!
Jika dari hasil tes diprioritaskan untuk ikut tes PCR, unduh hasil tes dan simpan QR code dan mengonfirmasi kehadiran untuk tes PCR dengan menghubungi nomor telepon Puskesmas yang ditunjuk.
Proses Pemeriksaan Dokumen 30 Menit
Tak hanya terminal bus AKAP, bandara pun ramai. Penumpang tak lagi dimintai SIKM di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Proses pemeriksaan dokumen hanya 30 menit.
Yang wajib dibawa adalah dokumen hasilrapid test atau swab test dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), serta mengisi formulir elektronik Health Alert Card (e-HAC) yang sebelumnya di-download di smartphone.
Baca juga : Masyarakat Jangan Lengah, Virus Corona Masih Ada
Director of Operation & Service PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid mengatakan, saat ini pemeriksaan yang dilakukan terhadap traveler di Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma hanya terkait HAC atau e-HAC, serta pengukuran suhu tubuh melalui thermal scanner.
Saat proses keberangkatan, traveler menjalani protokol pemeriksaan identitas diri dan pemeriksaan surat hasil rapid test atau PCR. Masa berlaku surat keterangan uji PCR ataupun rapid test berlaku 14 hari, sebelumnya tiga hari untuk rapid test dan tujuh hari untuk PCR test.
“Secara umum, proses keberangkatan kini lebih sederhana karena dokumen yang dipersyaratkan hanya identitas diri serta surat hasil rapid test atau PCR test. Ini membuat traveler lebih fleksibel dalam mengatur jadwal penerbangan. Namun, protokol kesehatan tetap dilakukan secara ketat oleh stakeholder di bandara,” tandasnya.
Selain itu, pihaknya mencatat, rata-rata jumlah penerbangan kini berkisar 400-430 penerbangan per hari. Meningkat sangat signifikan, dibandingkan bulan-bulan sebelumnya yang hanya mencatat 200 penerbangan per hari.
Baca juga : Rakyat Takut Virus Corona, Suara Banteng Bisa Anjlok
“Pada bulan ini, lalu lintas penerbangan mulai berangsur pulih dan Terminal 2 melayani hingga 70 persen total penumpang di Soetta, sementara 30 persen dilayani melalui Terminal 3,” ungkapnya. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.