Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Setelah Lima Tahun Perundingan, Iran Me-warning

Kesepakatan Nuklir JCPOA Terancam Berantakan!

Jumat, 17 Juli 2020 10:36 WIB
Kepala Bagian Diplomasi Umum Kedubes Iran di Jakarta, Bita Zolali (kanan) bersama Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Azad saat berkunjung ke redaksi ‘Rakyat Merdeka’.

(Foto: WAHYU DWI NUGROHO/Rakyat Merdeka)
Kepala Bagian Diplomasi Umum Kedubes Iran di Jakarta, Bita Zolali (kanan) bersama Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Azad saat berkunjung ke redaksi ‘Rakyat Merdeka’. (Foto: WAHYU DWI NUGROHO/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kesepakatan Nuklir Iran (Joint Comprehensive Plan of Action-JCPOA) terancam bahaya serius! Peringatan ini ditegaskan oleh pemerintah Republik Islam Iran, termasuk melalui perwakilannya, Kedutaan Besar Iran di Jakarta.

Menurut Kepala Bagian Diplomasi Umum Kedubes Iran di Jakarta, Bita Zolali, bila komunitas internasional tidak melakukan langkah perlindungan, demi memastikan implementasi yang seimbang, dengan itikad baik oleh seluruh negara yang tergabung dalam JCPOA, kesepakatan ini bisa jadi korban lain langkah sepihak Amerika Serikat (AS). Padahal, tanggung jawab dan konsekuensi internasionalnya berada di tangan negara-negara tersebut.

Baca juga : BUMN Perikanan Lebarkan Sayap Berjualan Via Online

Kesepakatan Nuklir Iran ini ditandatangani pada 14 Juli 2015 oleh lima negara anggota tetap DK-PBB. Yaitu Rusia, Amerika Serikat, Cina, Prancis, Inggris dan juga Jerman (5+1) dengan Republik Islam Iran. Isinya, tentang kegiatan nuklir Iran, sebagai produk penting diplomasi multilateral, yang telah didukung secara luas oleh komunitas internasional. Sayangnya, AS kemudian malah keluar secara sepihak dari kesepakatan tersebut pada 8 Mei 2018.

“Akibat tindakan illegal AS yang destruktif ini, modal internasional, hukum, teknis, strategis, dan politik dari JCPOA telah sangat terkikis,” cetus Bita.

Baca juga : Menag Bolehkan Shalat Idul Adha Berjamaah

Iran menilai, lanjutnya, anggota JCPOA yang tersisa mengetahui dengan baik, bahwa sebab utama situasi saat ini adalah pelanggaran berkelanjutan terhadap resolusi DK-PBB no. 2231, JCPOA dan akhirnya penarikan Amerika Serikat secara illegal dan sepihak dari kesepakatan ini. Padahal kesepakatan ini dicapai setelah negosiasi multilateral bertahun-tahun dan alot, antara Iran dan negara-negara 5+1 atas nama masyarakat internasional. Apalagi, kesepakatan ini juga disetujui dan disahkan melalui resolusi DK-PBB no. 2231.

Ketidakpatuhan pemerintah AS terhadap kewajibannya di bawah resolusi ini, dan tidak adanya keinginan pihak-pihak lain untuk mengembalikan keseimbangan yang hilang pada JCPOA, kian memperumit situasi saat ini. Akibatnya, Republik Islam Iran yang menurut Bita telah patuh terhadap kewajibannya, malah tidak dapat memanfaatkan hasil dari JCPOA. Antara lain, pencabutan sanksi nuklir.

Baca juga : Bamsoet: Pemberdayaan Perempuan Bagian Peningkatkan Kualitas Generasi Bangsa

Lebih dari itu, situasi ini pun berkembang sedemikian rupa. Sehingga hak dan kewajiban yang terkandung dalam JCPOA, harus diingatkan kembali kepada negara-negara yang tersisa pada JCPOA dan para anggota Dewan Keamanan PBB. Mulai dari penekanan resolusi 2231 tentang "mempromosikan dan memfasilitasi pengembangan interaksi ekonomi dan perdagangan normal serta kerjasama dengan Iran". Lalu, "implementasi penuh kerangka waktu yang disepakati" pada JCPOA dan resolusi 2231. Hingga pentingnya sistem pencabutan sanksi yang tertera pada JCPOA sebagai salah satu fondasi dasar perjanjian ini. (DAY)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.