Dark/Light Mode

Jalankan Kebiasaan Baru

Masyarakat Jangan Lengah, Virus Corona Masih Ada

Kamis, 16 Juli 2020 14:58 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah sudah melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan menjalankan kebiasaan baru. Namun demikian masyarakat diimbau jangan lengah terhadap virus corona (Covid-19).

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru masyarakat tidak wajib mengikuti protokol kesehatan.

"Kita masih tetap perlu menjalankan protokol kesehatan. Hal ini guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona," ujar politisi partai Golkar ini, dalam keterangan persnya, Kamis (16/7).

Edwin Senjaya menambahkan dalam kondisi seperti sekarang sulit menetapkan sebaran virus corona, siapa terkena oleh siapa. Sebab, inti Persoalannya bukan di istilah. Melainkan, pada kesadaran masyarakat terhadap ancaman penyebaran virus corona itu di Iingkungan masyarakat.

Baca juga : Kadernya Jadi Tim Calon Lain, Golkar Cilegon Masih Solid

Apalagi, katanya, dengan dihentikannya pembatasan sosial berskala besar, masyarakat seperti berada dalam situasi normal.

Ketua Harian DPD II Partai Golkar Kota Bandung ini menyarankan masyarakat jangan lengah. Harus tetap mengantisipasi kemungkinan ancaman baru Covid-19 ini.

"Yang jelas, dengan belajar dan membandingkan dengan kondisi sejumlah daerah, maka lebih bijak, kita tetap bersikap waspada terhadap kemungkinan adanya ancaman virus corona," kata Edwin.

Disinggung terkait adanya sanksi denda bagi masyarakat yang tidak memakai masker, ia menilai yang menjadi urgensi adalah pengawasan di masyarakat. Karena meski diterapkan, tidak akan optimal jika pengawasannya masih lemah.

Baca juga : Menteri Yasonna Mewisuda 131 Taruna Poltekip

"Kesadaran akan protokol kesehatan di masyatakat yang perlu terus ditingkatkan,"tegasnya.

Untuk diketahui Kota Bandung kembali tersentak. Pasalnya, Kecamatan Rancasari yang menjadi wilayah pertama tidak ada kasus positif aktif, kini kembali masuk dalam zona merah karena terdapat tiga orang pasien aktif Covid-19.

Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan, dalam kasus baru di Kecamatan Rancasari tidak ada korban meninggal dunia.

Kini ada tiga orang positif aktif, 15 orang menjadi kasus suspek, tujuh orang menjadi kontak erat, dan enam orang dinyatakan sembuh.

Baca juga : Pemda Harus Kerja Keras Atasi Wabah Virus Corona

Dari tiga puluh kecamatan di Kota Bandung, dengan status Kecamatan Rancasari masuk zona merah, maka mengacu pada hasil tracing terbaru ada tujuh Kecamatan di Kota Bandung yang kini berstatus zona biru.

Data pusat informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, mengumumkan tujuh kecamatan itu adalah Kecamatan Ujung Berung, Kecamatan Bandung Kidul, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kecamatan Bandung Wetan, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Sukasari, dan Kecamatan Cidadap.

"Hasil pelacakan, referensi itu merupakan data dinamis. Karenanya, terus meningkatkan kewaspadaan menjadi hal yang tak bisa ditawar-tawar lagi," tegas Ahyani, kepada wartawan, kemarin. [D.R/JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.