Sebelumnya
Karena itu, Rasyidi bersama jajaran Komisi C DPRD DKI mendorong Bapenda DKI Jakarta menggencarkan penggunaan sistem pajak secara online di seluruh sektor penerimaan pajak daerah.
“Sistem online ke depan akan jauh lebih baik dan menguntung- kan kita. Sedikit demi sedikit kebocoran itu akan berkurang. Ini juga sudah diminta BPK untuk ditindaklanjuti,” ungkap Rasyidi.
Terus Digenjot
Baca juga : DPR Minta Pemerintah Tunda Pilkada
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah cara untuk menggenjot potensi penerimaan daerah secara komprehensif.
Antara lain mengoptimalkan peran sistem Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan secara daring (e-BPTHB) yang sudah digalang pada tahun ini. Sistem tersebut, lanjut Edi, diproyeksikan agar mencatat setiap pelaporan nilai transaksi agar sesuai dengan nilai yang sebenarnya.
“Kita terus kumpulkan data transaksi jual beli, baik yang dipublish di e-BPHTB kita cocokkan di lapangan. Jika memang ada ketidaksesuaian, maka kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Edi.
Baca juga : Ketua Golkar Provinsi Babel Diminta Sapu Bersih Pilkada
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah sebesar 83,07 persen dan realisasi belanja daerah sebesar 83,41 persen pada tahun anggaran 2019.
Pendapatan daerah, lanjut Anies, terdiri dari PAD terealisasi sebesar Rp 45,70 triliun atau 89,90 persen dari target Rp 50,84 triliun, realisasi Dana Perimbangan sebesar Rp 14,49 triliun atau 68,02 persen dari target Rp 21,31 triliun dan realisasi pendapatan lain-lain mencapai Rp 2,04 triliun atau 73,28 persen dari target Rp 2,78 triliun.
Sementara belanja daerah terdiri dari realisasi Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp 29,56 triliun atau 88,80 persen dari anggaran sebesar Rp 33,29 triliun, dan realisasi Belanja Langsung (BL) sebesar Rp 35,37 triliun atau 79,38 persen dari ang- garan sebesar Rp 44,56 triliun.
Baca juga : Asosiasi Minta Bisnis Alih Daya Diperhatikan
Terkait realisasi pembiayaan daerah, kata Anies, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 11,78 triliun. Nilai ini berasal dari sisa lebih perhitungan APBD tahun anggaran 2018 dan pengeluaran pembiayaan pada 2019 sebesar Rp 7,93 triliun yang di antaranya digunakan untuk penyertaan modal kepada PDAM Jaya, PD Pembangunan Sarana Jaya, PT Jakarta Propertindo, dan PT MRT Jakarta.
“Sehingga dari realisasi pen- dapatan, belanja dan pembiayaan tersebut, diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SLPA) tahun 2019 sebesar Rp 1,20 triliun,” ungkap Anies. [MRA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.