Dark/Light Mode

Supaya Harga Gula Bisa Rp 12.500

Prosedur Impor BUMN Mestinya Dibikin Simpel

Selasa, 23 Juni 2020 06:18 WIB
Ilustrasi Gula Impor
Ilustrasi Gula Impor

RM.id  Rakyat Merdeka - Banyak faktor yang menyebabkan harga gula masih tinggi di pasaran. Salah satu penyebabnya adalah prosedur impor yang ribet dan memakan waktu.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengatakan, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat penugasan impor, nyatanya juga harus menjalani waktu yang tidak sebentar.

Proses yang memakan waktu ini akan membuat gula impor lambat terserap di pasaran. “Kenapa prosesnya lama? Karena proses impor yang dilakukan oleh BUMN perlu mendapat persetujuan dari rapat terbatas atau rapat koordinasi,” kata Felippa kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Alhasil, harga gula pasir di pasaran saat ini masih belum sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 12.500.

Baca juga : Harga Ayam Rp 770 Ribu Per Ekor, Ini Penjelasan Dirjen PKH

Di Provinsi Banten misalnya, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Nasional (PIHPS), harga gula rata-rata masih Rp 16 ribu. Harga tersebut sudah turun tapi belum sesuai HET Rp 12.500.

Jenis gula kristal putih atau gula pasir yang biasa dikonsumsi masyarakat ini di sebagian ritel modern di Tangerang sudah ada yang dibanderol dengan standar HET. Namun jumlah pembelian dibatasi.

Sedangkan di pasar tradisional masih banyak yang mematok di atas HET. Untuk diketahui, gula yang diimpor oleh perusahaan BUMN adalah jenis gula kristal putih.

Bulog menjadi salah satu perusahaan pelat merah yang ditugaskan mengimpor gula. Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi pengurusan izin impor, khususnya untuk gula, mengingat banyaknya prosedur yang harus dilalui untuk mendapatkan izin impor.

Baca juga : Angkasa Pura II Ajak Stakeholder Perkuat Kolaborasi Agar Sektor Penerbangan Kembali Rebound

Hal ini tidak hanya dialami BUMN. Secara umum, dia melihat importir atau pihak swasta yang melakukan impor juga harus melewati prosedur yang tak kalah lamanya.

Panjangnya proses ini tidak jarang dapat membuat Indonesia kehilangan kesempatan untuk mengimpor saat harga internasional sedang murah.

“Kalau dikaitkan dengan pandemi Covid-19, Indonesia tentu tidak menyangka negara-negara sumber impor gula, misalnya saja India, sudah membatasi kegiatan ekspor akibat adanya kebijakan karantina wilayah atau lockdown. Kalau prosesnya lebih sederhana, realisasi impor gula tentu akan lebih cepat dan harga akan tetap stabil,” terangnya.

Bulog Gerak Cepat

Baca juga : Dualisme Bursa Komoditas Timah Kembali Disorot

Beberapa waktu lalu, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) sempat mengakui ketatnya prosedur impor gula untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik.

“Karena begitu sulitnya birokrasi yang kami tempuh,” kata Buwas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.