BREAKING NEWS
 

Denda Rizieq Rp 50 Juta

Anies Dipuji Doni

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Senin, 16 November 2020 06:43 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Pemprov DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengambil sikap tegas terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Sabtu (15/11) malam.

Anies mendenda Imam Besar FPI itu Rp 50 juta, karena telah menyebabkan kerumunan massa. Keberanian Anies ini mendapat pujian dari Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo.

Baca juga : Rizieq Sudah Bayar Denda Rp 50 Juta, Netizen Tetep Kesel

Kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa beberapa kali terja di di Jakarta, sejak Rizieq Shihab pulang kampung dari Saudi. terakhir, acara yang digelar di markas FPI, di Petamburan, Jakarta, Sabtu malam.

Sekitar 10 ribu simpatisan FPI hadir. Ribuan orang ini berdesakan, tanpa jaga jarak. tak sedikit juga yang terlihat tidak memakai masker.

Baca juga : Mendagri Tito Apresiasi Gerakan 5 Juta Masker Di Kepri, Terbesar Saat Ini

Melihat abainya protokol kesehatan, membuat publik rame-rame menyampaikan kritik. Anies sebagai penguasa DKI, paling banyak dikritik atas kejadian ini. Anies dituding tidak berani menindak Rizieq yang terbukti melanggar protokol kesehatan. Apalagi, saat ini, DKI Jakarta masih dalam status PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) transisi.

Kritik itu dijawab Anies dengan sanksi yang dijatuhkan pada Rizieq. Anies mengirimkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta ke rumah Rizieq di Petamburan, untuk mengantarkan surat denda.

Baca juga : Rem Darurat Anies Masih Dinyinyirin

Berapa jumlahnya? Hanif Alatas, memantu Rizieq membenarkan soal surat denda yang dikirimkan Satpol PP DKI. Pihak keluarga, kata dia, langsung membayar tunai nilai denda yang dijatuhkan Pemda DKI. “Denda sudah dibayar dari pihak keluarga dan kami memaklumi adanya sanksi tersebut. Besarnya Rp 50 juta,” kata Hanif, di kediaman Rizieq, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense