BREAKING NEWS
 

Langgar PPKM, McDonalds Puri Indah Terpaksa Ditutup

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : MUHAMAD FIKY
Rabu, 9 Juni 2021 21:01 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menutup sementara McDonalds Puri Indah Jakarta Barat, lantaran melanggar aturan Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi Covid-19.

"Sanksi diberikan karena tidak membatasi jumlah pengunjung sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Satpol PP Kembangan, S Siringo Ringo dikutip di Jakarta, Rabu (9/6).

Baca juga : Perang Lawan Covid-19, PM Malaysia Dan Menteri Tidak Terima Gaji 3 Bulan

Berdasarkan temuan di lapangan, petugas kata Ringgo, menemukan adanya pelanggaran PPKM oleh pengelola McDonald's Puri Indah karena tidak membatasi jumlah pengunjung dan tidak memasang informasi jumlah kapasitas pengunjung.

Adsense

Akibatnya, petugas terpaksa menutup sementara operasional gerai McDonald's tersebut, untuk membubarkan massa serta memberikan surat teguran.

Baca juga : Gawat, Mutasi Hybrid India-Inggris Terdeteksi Di Vietnam

Sebelumnya, McDonald's meluncurkan produk menu BTS Meal sebagai paket makanan favorit di Indonesia pada hari ini, Rabu (9/6)

Masyarakat mengantre untuk membeli menu makanan siap saji yang terdiri atas sembilan potong Chicken McNuggets®", "Medium Fries®", minuman ringan medium dilengkapi dengan saus sweet chilli dan saus cajun.

Baca juga : Lelang Aset Sitaan Kasus Asabri Dinilai Tidak Tepat

Bahkan masyarakat rela mengantre dan berkerumun mengabaikan protokol kesehatan untuk mendapatkan produk makanan baru itu. Aparat pun membubarkan konsumen dan menutup sementara gerai McDonald's untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense