BREAKING NEWS
 

50 Persen Tempat Karaoke Di Jakarta Bangkrut

Sabar Ya, Hiburan Malam Bakal Dibuka Pelan-pelan

Reporter & Editor :
APRIANTO
Kamis, 7 Oktober 2021 06:55 WIB
Petugas Satpol PP Jakarta Barat saat menggerebek hiburan malam di kawasan Tamansari, Jakarta barat. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sudah lama tempat karaoke di Ibu Kota tak beroperasi. Para pelaku usaha berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengizinkan tempat hiburan buka lagi dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

“Kami benar-benar bangkrut. Kalau pun karaoke nanti dibuka, 50 persen sudah tutup permanen,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani saat dihubungi, kemarin.

Hana tak merinci jumlah pekerja karaoke yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Yang jelas, pengusaha karaoke dan hiburan malam ingin mendapat izin untuk beroperasi kembali.

Baca juga : BUMN Bakal Terpacu Berkinerja Lebih Baik

“Saya menyuarakan pengusaha dan karyawan yang bekerja. Saya juga menyuarakan pekerja lepas yang jumlahnya nggak sedikit. Termasuk pelaku usaha kecil yang menjadi mitra, serta menyuarakan Pedagang Kali Lima (PKL) yang ada di sekitar usaha kami,” kata Hana.

Dia memastikan, pengusaha hiburan malam telah menyiapkan prokes jika tempatnya dibuka kembali saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlangsung.

“Untuk usaha hiburan malam seperti karaoke, griya pijat, diskotek dan club, sudah disiapkan prokes sejak lama. Namun, belum pernah diuji coba atau disimulasi,” aku Hana, yang mengatakan, para pekerja hiburan sudah hampir 100 persen divaksin.

Baca juga : Golkar Jakarta Bidik Vaksinasi Bagi 6.000 Warga Dan Pelajar

Guna menyalurkan aspirasinya itu, Hana mengatakan, Asphija bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, pekan lalu. Namun, tetap saja Pemprov DKI belum memberi izin. Sebab, pembukaan usaha ini bergantung pada situasi Covid-19 di Jakarta. Jika terjadi penurunan kasus Covid-19 serta peningkatan vaksinasi, peluang pembukaan tempat usaha lebih besar.

Hana mengaku kecewa dengan pertemuan tersebut. “Bukannya mendapatkan izin, justru Pemprov meminta Asphija menghadap ke Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP),” bebernya.

Menurut Hana, Wakil Gubernur menyarankan Asphija membicarakan izin pembukaan tempat hiburan malam di tengah pandemi Corona kepada Pemerintah Pusat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense