Dark/Light Mode

Sidak Tempat Karantina Keberangkatan 46 CPMI Batam

Kemnaker Temukan 1 CPMI Tanpa Dokumen Lengkap

Selasa, 17 Agustus 2021 20:10 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan dibantu Tim Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melakukan inspeksi mendadak. Kali ini, targetnya beberapa hotel tempat isolasi Calon Pekerja Migran Indonesia di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (16/8).
Kementerian Ketenagakerjaan dibantu Tim Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melakukan inspeksi mendadak. Kali ini, targetnya beberapa hotel tempat isolasi Calon Pekerja Migran Indonesia di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (16/8).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dibantu Tim Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melakukan inspeksi mendadak (sidak). Kali ini, targetnya ke beberapa hotel yang menjadi tempat isolasi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (16/8).

Adapun perwakilan Kemnaker yang melakukan sidak antara lain Pengawas Ketenagakerjaan, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), dan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK).

Baca juga : Top, Kinerja Krakatau Steel Dan PTPN Mulai Mengkilap

Sidak gabungan kali ini dipimpin oleh Koordinator Norma Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja, Hubungan Kerja, dan Kebebasan Berserikat, FX Watratan. Di lokasi, rombongan menemukan 46 CPMI yang ditampung di Hotel Penuin Batam, Hotel Redlink, dan De Merlion Hotel.

Di Hotel Penuin ditemukan 45 CPMI memiliki dokumen dan 1 CPMI tidak memiliki dokumen lengkap. Sebanyak 46 CPMI yang seluruhnya perempuan tersebut diduga akan diberangkatkan bekerja ke Singapura.

Baca juga : Investigasi Lima CPMI di Malang, Kemnaker Terjunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan

"Saat ini tim masih mendalami dokumen yang dimiliki 45 CPMI tersebut," kata Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna melalui siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (17/8).

Yuli menjelaskan, sebanyak 45 CPMI tersebut diduga diberangkatkan oleh beberapa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Salah satunya diduga dilakukan oleh PT CKS yang berlokasi di Malang, yang akan memberangkatkan 13 CPMI ke Singapura. "Menurut informasi, dokumennya ada, tapi kita akan dalami apakah sesuai regulasi atau tidak," tegasnya.

Baca juga : Serangan Balasan, Hamas Kembali Tembakkan Puluhan Roket Ke Israel

Dari hasil pengembangan sidak di Hotel Penuin, Kemnaker menduga modus operandi yang dilakukan yakni dengan cara "mengoplos" (mencampur) CPMI prosedural (memiliki dokumen) dengan non prosedural (tak berdokumen).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.