BREAKING NEWS
 

Kasus Dugaan Suap Izin Pengelolaan Parkir Di Cilegon

FPMB Ngadu Ke Kejagung

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 12 Oktober 2021 15:38 WIB
FPMB saat mengadu ke Kejagung. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Karena kecewa, Syaipul kemudian mendatangi kantor Kejagung di Jakarta melaporkan tentang apa yang terjadi di Kejari Cilegon. Harapannya, Kejagung bisa mengambil alih kasus suap parkir ini demi terciptanya rasa keadilan untuk rakyat.

Baca juga : Kaskus Siap Dukung Peningkatan Kualitas Pemimpin Muda

Pasalnya, selama ini penanganan kasus hanya bergulir di Uteng  yang sudah ditahan. Logikanya, kata Syaipul, jika ada yang disuap tentu ada yang menyuap.

Baca juga : KPK Panggil Bupati Hulu Sungai Utara

“Sampai detik ini Kejari Kota Cilegon masih menutupinya dan belum dibuka ke publik siapa penyuapnya,” tambahnya.

Baca juga : KPK Lantik Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti Dan Eksekusi

Kasus ini menurutnya sudah berjalan satu bulan lebih sejak Uteng ditetapkan tersangka dan ditahan pada tanggal 19 Agustus 2021. Namun, Kejari Kota Cilegon belum menetapkan dan menahan penyuapnya. “Ini menjadi pertanyaan besar buat kita, ada apa dengan Kejari Kota Cilegon?” tegasnya. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense