BREAKING NEWS
 

Genjot Pajak, Ini Rekomendasi KPK Buat Samsat DKI

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 22 Oktober 2021 11:22 WIB
Rapat koordinasi (rakor) Pencegahan Korupsi pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi DKI Jakarta, di Ruang Rapat DitLantas Polda Metro Jaya Jalan Jenderal Sudirman Kav. 55, Jakarta Selatan, Kamis (20/10). (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong diintegrasikannya Elektronik Registrasi Identifikasi (ERI) kendaraan bermotor yang dikelola Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dengan aplikasi pajak online Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta.

Pengintegrasian itu diharapkan dapat meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi DKI Jakarta.

Hal ini diungkapkan pada saat rapat koordinasi (rakor) Pencegahan Korupsi pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi DKI Jakarta, di Ruang Rapat DitLantas Polda Metro Jaya Jalan Jenderal Sudirman Kav. 55, Jakarta Selatan, Kamis (20/10).

"Dari 8 area intervensi yang kami dorong dalam program pencegahan Pemda, yang kita lakukan hari ini terkait optimalisasi pajak daerah. Untuk itu, Kami ingin mempelajari apa yang menjadi kewenangan dari Bapenda dan Ditlantas Polda serta inovasi yang telah dibuat," ungkap Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah II KPK Dwi Aprillia Linda Astuti.

Baca juga : Wamenag Ajak Ormas Islam Sinergi Kampanyekan Moderasi Beragama

Turut hadir Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati dan jajaran, Direktur Lantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dan jajaran, Tim TGUPP Provinsi DKI Jakarta Komjen (Purn) Oegroseno beserta tim, serta perwakilan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati menyampaikan, dalam rangka pelaksanaan pemungutan pajak, Pemprov DKI selalu bersinergi dengan Ditlantas Polda dan Jasa Raharja serta mengikuti kebijakan Polri. Soalnya, pemungutan pajak ini bukan otonomi penuh Pemda.

"Semoga pajak kendaraan bermotor (PKB) dapat meningkat mengingat PKB urutan ke-2 berdasarkan jumlah setelah Pajak Bumi Bangunan (PBB)," ujar Lusi.

Lusi melaporkan, capaian penerimaan PKB Provinsi DKI Jakarta sejak 2017 rata-rata Rp 8 triliun per tahun. Untuk tahun 2021 sampai dengan 20 Oktober, penerimaan sudah Rp 6,8 triliun atau 75 persen dari target Rp 9,1 triliun.

Baca juga : Pupuk Indonesia Kerek Penghasilan Petani Sumbar

Sedangkan untuk BBNKB, Lusi melaporkan capaian penerimaan Provinsi DKI Jakarta sejak 2017 rata-rata Rp 5 triliun per tahun. Untuk tahun 2021 sampai dengan 20 Oktober, penerimaan sudah Rp 3,7 triliun atau 76 persen dari target Rp 4,9 triliun.

Adsense

Kemudian untuk meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, kata Lusi, Bapenda melayani pembayaran PKB dan BBNKB secara online melalui Bank yang telah bekerja sama dengan Bapenda DKI Jakarta untuk pembayaran pajak daerah.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan alasan Polri terlibat dalam pembayaran pajak.

Menurutnya, di balik pajak ada aspek sekuriti dan kepastian hukum terkait kepemilikan kendaraan bermotor. Selain itu, kendaraan itu dapat digunakan sebagai alat kejahatan. Maka di situlah Polri perlu terlibat.

Baca juga : Gerakan Politik Hijau, PDIP Sumbang Kendaraan Sampah Di Depok

Kemudian untuk mencegah praktek pungli di Samsat, katanya, kepolisian telah melakukan sejumlah aksi. Di antaranya penempatan provost di Samsat, penempatan CCTV di area-area yang rawan pungli, dan menempatkan kotak pengaduan di sejumlah Samsat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense