BREAKING NEWS
 

Cek Di Sini, Kuota, Syarat, Biaya dan Tata Cara Pendaftaran PKN STAN 2023

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Sabtu, 1 April 2023 18:59 WIB
PKN STAN telah menetapkan kuota 1.100 orang, untuk penerimaan mahasiswa baru tahun ini. (Foto: Dok. PKN STAN)

 Sebelumnya 
3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun.

4. Memiliki Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2023

a. Peserta Jalur Reguler memiliki nilai:

1) Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS);

2) Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550;

3) Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450;

4) Tes Penalaran Matematika minimal 500

Baca juga : Mau Mudik Gratis Bareng PLN? Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

b. Peserta Jalur Afirmasi Kewilayahan memiliki nilai:

1) Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS);

2) Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375;

3) Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325;

4) Tes Penalaran Matematika minimal 325

5. Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.

Baca juga : Cek Di Sini, Glaukoma Bisa Muncul Tanpa Gejala

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

11. Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat sebagai berikut:

a. Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat:

1) memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat;

Baca juga : Perindo Siap Dampingi David, Korban Penganiayaan Anak Pegawai DJP

2) memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.

b. Peserta dari Afirmasi non-ADEM:

1) telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih;

2) memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta

12. Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat sebagai berikut:

Adsense

a. berdomisili pada kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga;

b. memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta;
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense