Sebelumnya
Dia menambahkan, penetapan promotor, copromotor, dan tim penyanggah seharusnya dipilih oleh pihak kampus. Bukan oleh pihak mahasiswa. Semua itu kata Retno merupakan usaha pihak kampus dalam rangka menjaga kualitas lulusan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas.
"Diharapkan semua pihak untuk memahami usaha dan upaya yang dilakukan oleh Unkris sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi untuk menjaga mutu pendidikan yang berkualitas sebagaimana program Pemerintah di bidang pendidikan," tandasnya. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.