Dark/Light Mode

Prof. Tjandra: Omicron Itu Varian Yang Perlu Kita Waspadai, Jangan Diartikan Varian Yang Bikin Panik

Kamis, 16 Desember 2021 17:17 WIB
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Istimewa)
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Direktur WHO Prof. Tjandra Yoga Aditama menyoroti fakta masuknya varian Omicron di Tanah Air, yang hari ini diumumkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Prof. Tjandra menyebut, sampai 14 Desember, sudah ada 77 negara yang melaporkan kasus varian Omicron.

"Karena itu, sangat bisa dimengerti bahwa hari ini pertama kali dilaporkan Omicron di negara kita," ujar Prof. Tjandra dalam keterangannya, Kamis (16/12).

Baca juga : Prof. Tjandra: Baiknya, Anak Diajak Ngobrol Juga Soal Keluhan Ringan Pasca Vaksinasi

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI ini mengatakan, tindakan pertama yang harus dilakukan dalam situasi ini adalah menelusuri dengan sangat luas, tentang siapa saja yang kontak dengan kasus Omicron ini.

"Perlu dinilai, apakah sudah terjadi community transmission atau tidak. Terutama, kalau pasien positif tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit. Harus diidentifikasi apakah memang sudah ada sustained transmission atau penularan berkelanjutan atau tidak," jelas Prof. Tjandra. 

Menurutnya, ada empat hal yang perlu dilakukan pemerintah sekarang ini.

Baca juga : Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Dengan Ditjen Pajak

Pertama, meningkatkan tes (baik PCR atau sekuens genomik, secara sistematis dan luas) dan telusur pada sebagian besar kontak dari seorang kasus. Tidak cukup ditetapkan hanya 8, misalnya.

Kedua, cakupan vaksinasi harus terus ditingkatkan. Mengingat masih ada separuh penduduk kita, yang belum mendapat 2 dosis vaksinasi.

"Bahkan, masih ada dua pertiga lansia kita yang belum terlindungi dengan vaksin memadai," tutur Prof. Tjandra.

Baca juga : Skrining Tuberkulosis Di Pelabuhan, Wujud Konkret Dukung Eliminasi TB 2030

Ketiga, melakukan pembatasan sosial sesuai perkembangan epidemiologi yang ada.

"Dalam hal ini, ada 2 hal penting yang perlu mendapat perhatian. Pertama, data yang tersedia harus akurat. Kedua, jika ada peningkatan kasus, jangan sampai terlambat untuk melakukan pengetatan pembatasan sosial," papar Prof. Tjandra.

Dalam hal ini, semua keputusan tentu diambil berdasar bukti ilmiah. Perlu diingat, mungkin saja ada berbagai pendapat pakar terhadap suatu masalah. Karena itu, perlu penapisan yang cermat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.