BREAKING NEWS
 

Kasus Suap Rahmat Effendi, KPK Geledah Kantor Walkot Bekasi

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 7 Januari 2022 15:24 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, di Kota Bekasi. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.

"Benar, hari ini tim penyidik melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi diantaranya yang berada di wilayah Kota Bekasi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (7/1).

Baca juga : KPK Amankan Sejumlah Uang Dalam OTT Wali Kota Bekasi

Tempat yang digeledah, di antaranya ruang kerja Wali Kota Bekasi dan ruang kerja Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan yang ada di lantai 3.

Adsense

Dijelaskan jubir berlatarbelakang jaksa itu, tindakan ini dilakukan untuk menemukan, mengumpulkan, dan mengamankan bukti-bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara. "Saat ini, tim masih bekerja dan perkembangan selanjutnya akan kami informasikan," tandasnya.

Baca juga : Dikabarkan Di-OTT KPK, Segini Nih Harta Kekayaan Wali Kota Bekasi

KPK menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Sebanyak empat tersangka sebagai pemberi ialah Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, swasta Lai Bui Min alias Anen, Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) dan PT Hanaveri Sentosa (HS) Suryadi, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifuddin.

Sementara sebagai penerima ialah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Sekretaris Din,as Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi alias Bayong, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense