BREAKING NEWS
 

Penting, Samakan Persepsi Toleransi Untuk Hindari Ujaran Kebencian

Reporter : WURYANTO
Editor : UJANG SUNDA
Kamis, 13 Januari 2022 21:42 WIB
Dosen Magister Ilmu Politik FISIP UMJ Sri Yunanto (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia adalah negara penuh keragaman, baik suku, agama, golongan, ras, dan daerah, yang tersebar sangat luas. Karena itu, bangsa Indonesia harus terus memahami dan menyamakan persepsi tentang toleransi untuk menghindari berbagai hal yang mengancam persatuan dan kesatuan, terutama intoleransi yang bisa berbuah radikalisme.

“Kita ini masyarakat plural dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Artinya, kita ini bangsa yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, golongan, ras, dan daerah yang tersebar sangat luas. Di antaranya golongan itu, kita bisa bersatu kalau masing-masing itu saling memahami, toleransi, dan saling bisa menghormati,” ujar Dosen Magister Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Sri Yunanto, di Bogor, Kamis (13//1).

Baca juga : Penggunaan Iklan Di RI Dan Jepang Untuk Suarakan Ketidaksetaraan Gender

Melihat fenomena riuhnya media sosial (medsos) terkait ujaran kebencian, Sri Yunanto menilai, masalah ini timbul karena konsep tentang toleransi dan ujaran kebencian masih belum sama. Misalnya, soal ujaran kebencian, kelompok tertentu menganggap itu adalah bagian dari kebebasan berpikir, berpendapat, berekspresi. Tapi, di kelompok lain, ketika sudah menyinggung agama, sudah tidak bisa diperdebatkan.

“Ini rawan terhadap konflik. Sementara, satu kelompok kadang-kadang yang mengatakan kebebasan berpendapat, di sebelah lainnya mengatakan ini sudah menyentuh ranah agama yang tidak bisa diperdebatkan dan ini sesuatu yang sensitif,” jelasnya.

Baca juga : Lestari: Aksi Perusakan Sesajen Memantik Kebencian

Bila yang terjadi demikian, lanjutnya, yang menjadi wasit adalah hukum. Hukum akan menentukan apakah ini bagian kebebasan berpendapat atau bagian dari ujaran kebencian terhadap suatu agama dan keyakinan.

Mantan Staf Ahli Menko Polhukam ini melihat, dari sisi historis, persoalan seperti ini sudah ada sejak dulu. Seperti kasus yang menimpa Arswendo Atmowiloto dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca juga : Tips Penggunaan Lidah Buaya Untuk Perawatan Kulit

“Saya tidak anti kebebasan berpikir dan berpendapat. Tetapi saya ingatkan teman-teman, dengan semangat kebebasan berpendapat dan euforia media sosial, harus berhati-hati. Masalah itu tidak bisa dilihat secara sepihak dari perspektif HAM dan kebebasan berpendapat, tapi orang harus memahami, terutama menyangkut agama,” jelasnya.

Adsense

Dalam konteks ujaran kebencian yang menyangkut agama, lanjut Yunanto, setiap orang akan membaca berbeda dan bereaksi secara berbeda. Karena itu, ia mengingatkan hati-hati. Jangan menafikan kondisi sosial masyarakat, yang memiliki pemahaman sesuai agamanya masing-masing.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense