BREAKING NEWS
 

Kasus Korupsi Dana Belanja Sekretariat DPRD

Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Sekwan Ngumpet Di Pesantren

Reporter : ASEP GAMPANG
Editor : RIFFMY
Kamis, 10 Februari 2022 07:20 WIB
Petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan menggiring terpidana kasus tindak pidana korupsi pengelolaan belanja daerah Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun Anggaran 2017 Arif Firdaus (kedua kiri) saat tiba di Kejati Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (9/2/2022). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Banyak cara dilakukan pelaku korupsi untuk menghindari proses hukum. Terpidana Arif Firdaus memilih bersembunyi di pondok pesantren. Menjadi satpam sekaligus nyantri di pesantren. Namun, bisa terendus juga.

KEPALA Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer menyatakan, tim Tangkap Buronan (Tabur) meringkus Arif di sebuah pondok pesantren kawasan Babakan Pameungpeuk, Wanasari, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa malam (8/2/2022). Arif buron untuk menghindari proses hukum perkara korupsi dana belanja Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, tahun 2017.

Baca juga : Kasus Covid Melonjak, Mendagri: Disiplin Pakai Masker, Jangan Panik!

Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) itu merugikan negara Rp 6,1 miliar. “Dia sembunyi di sana (pesantren) selama setahun belakangan. Bekerja sebagai petugas keamanan pondok,” ungkap Leonard. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Penukal Abab Le­matang Ilir, Zulkifli menambahkan, informasi keberadaan Arif diperoleh setelah mengintai kediaman terpidana itu beberapa waktu.

Semula Arif diketahui meninggalkan kediamannya di Rejosari Lorong Balai, Penukal Abab Lematang Ilir sendirian. Belakangan, istri dan empat orang anaknya juga menghilang dari rumah ini. Aparat kejaksaan istri dan anak-anak Arif menyusul ke tempat persembunyian terpidana itu.

Baca juga : Ditahan KPK, Mantan Dirjen Kemendagri Tertunduk Lesu

“Kami koordinasi dengan Kejagung serta mengirim petugas untuk memonitor lokasi yang dicurigai,” kata Zulkifli Titik terang diperoleh.

Adsense

Istri Arif diketahui pengajar di pondok pesantren modern di Purwakarta itu. Aparat yakin Arif bersembunyi di sini. “Mereka mengontrak rumah tak jauh dari pondok pesantren. Buronan Arif pun ternyata bekerja di pondok pesantren tempat istrinya mengajar,” beber Zulkifli.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense