BREAKING NEWS
 

Modus Kredit Modal Kerja Proyek Fiktif

Waduh! Kocek Bank Jateng Dibobol Sampai Rp 250 Miliar

Reporter : ASEP GAMPANG
Editor : RIFFMY
Jumat, 18 Februari 2022 08:30 WIB
Direktur PT Garuda Technology berinisial BS yang membobol Bank Jawa Tengah Cabang Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit pada tahun 2017-2019 segera diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Dalam penyidikan kasus ini, Bareskrim menetapkan BM, Kepala Bank Jawa Tengah Cabang Jakarta periode 2017-2019 sebagai tersangka. Pada masa kepemimpinannya, BM menyetujui pemberian tiga kredit kepada tiga perusahaan.

Persetujuan kredit itu berujung macet. Jumlahnya mencapai Rp 229 miliar. Kredit dikucurkan tanpa berdasarkan analisis risiko. Setelah dikucurkan, dana kredit digunakan bukan digunakan untuk modal kerja. Bareskrim menemukan bukti tersangka BM menerima fee dari pengucuran kredit yang berujung macet itu.

Baca juga : Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Sita Uang Rp 36 Miliar

Penyidik korps bhayangkara mengincar aset tanah dan bangunan tersangka BM di kawasan Ngablak, Magelang, Jawa Tengah dan kawasan Gunung Tumpeng, Sukabumi, Jawa Barat. Penyidik juga menemukan tujuh rekening Bank Jateng yang terafiliasi dengan tersangka BM.

“Terdapat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang saat ini tengah dikembangkan penyidik,” kata Djoko. Direktur Indonesian E-fraud Watch, Solichul Huda menduga kredit macet di Bank Jateng Cabang Jakarta lebih besar. Ia memperkirakan jumlahnya mencapai Rp 1 triliun.

Baca juga : Ini Kata Menkominfo Soal Dugaan Kasus Proyek Satkomhan Yang Rugikan Negara Hampir Rp 1 T

“Informasinya sudah macet sejak 2018. Kalau ada dugaan suap atau data fiktif tentu penegak hukum harus turun tangan,” ujarnya. Solichul menduga ada beberapa penyebab kredit macet. “Bisa dari bagian administrasi kredit, analis, atau pengambil keputusan,” ujarnya.

Menurutnya, setiap bank memiliki aplikasi antifraud untuk mengantisipasi kredit bermasalah. Namun, pendeteksian antifraud perbankan masih berbasis data transaksi. “Jadi, kalau terjadi kredit macet, baru terdeteksi. Ini setelah terjadi pencairan (dana),” tutup Solichul.  [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense