Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Proyek Fiktif Anak Usaha Peruri
Naik Penyidikan, Polda Metro Pamer Duit Sitaan Rp 8,9 Miliar
Sabtu, 27 November 2021 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengumumkan pengusutan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Peruri Digital Security (PDS), anak usaha PT Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi mengamankan uang Rp 8,9 miliar sebagai barang bukti. Uang itu dipamerkan dalam keterangan pers.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengungkapkan, kasus ini berkaitan dengan pengadaan data storage, network performance monitoring & diagnotic, sistem, dan manage service yang dilakukan PT PDS. Proyeknya menelan biaya Rp 13,1 miliar. “Diduga proyek pengadaan barang dan jasanya fiktif,” ujarnya.
Dugaan patgulipat ini diketahui dari dokumen yang disita kepolisian. Dalam dokumen itu, terangkum rangkaian kegiatan pengadaan barang dan jasa pendukung proyek.
Baca juga : Kasus Positif Naik 612, Jakarta Ranking 1, Papua Barat Masuk 5 Besar
Disebutkan, pelaksana proyek sejak 2018 sampai Mei 2020. Pembayaran dilakukan per bulan. Jumlahnya Rp 548 juta per bulan. “Hingga saat ini, proses pembayaran sudah Rp 10 miliar,” ungkap Endra. Dananya dari kas operasional PT PDS.
Namun setelah didalami, proyek yang dimaksud tidak ada realisasinya. “Secara administratif dokumennya telah dilengkapi, tapi nggak pernah dilakukan proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Baca juga : Gerebek 5 Perusahaan Pengelola 105 Aplikasi Pinjol, Polda Metro Tetapkan 13 Tersangka
Untuk menguak kasus ini, Polda Metro telah pemeriksaan 40 saksi, termasuk petinggi PT PDS. Penyidik juga menelaah dokumen kontrak, serah terima barang, uji terima barang, hingga pembayaran. Alhasil diperoleh bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan pengusutan.
“Kita pun sudah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan,” kata Endra.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya