Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Proyek Fiktif Anak Usaha Peruri

Naik Penyidikan, Polda Metro Pamer Duit Sitaan Rp 8,9 Miliar

Sabtu, 27 November 2021 07:15 WIB
Polda Metro Jaya saat konferensi pers penyitaan barang bukti senilai Rp 8,9 miliar terkait perkara tindak pidana korupsi di PT Peruri Digital Security tahun 2018 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/11/2021). (Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat)
Polda Metro Jaya saat konferensi pers penyitaan barang bukti senilai Rp 8,9 miliar terkait perkara tindak pidana korupsi di PT Peruri Digital Security tahun 2018 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/11/2021). (Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengumumkan pengusutan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Peruri Digital Security (PDS), anak usaha PT Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi mengamankan uang Rp 8,9 miliar sebagai barang bukti. Uang itu dipamerkan dalam keterangan pers.

Baca juga : Pusing Harga Telur Anjlok Dan Harga Pakan Naik, Peternak Ayam Petelur Di Blitar Curhat Ke Moeldoko

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengungkapkan, kasus ini berkaitan dengan pengadaan data storage, network performance monitoring & diagnotic, sistem, dan manage service yang dilakukan PT PDS. Proyeknya menelan biaya Rp 13,1 miliar. “Diduga proyek pengadaan barang dan jasanya fiktif,” ujarnya.

Dugaan patgulipat ini diketahui dari dokumen yang disita kepolisian. Dalam dokumen itu, terangkum rangkaian kegiatan pengadaan barang dan jasa pendukung proyek.

Baca juga : Kasus Positif Naik 612, Jakarta Ranking 1, Papua Barat Masuk 5 Besar

Disebutkan, pelaksana proyek sejak 2018 sampai Mei 2020. Pembayaran dilakukan per bulan. Jumlahnya Rp 548 juta per bulan. “Hingga saat ini, proses pembayaran sudah Rp 10 miliar,” ungkap Endra. Dananya dari kas operasional PT PDS.

Namun setelah didalami, proyek yang dimaksud tidak ada realisasinya. “Secara administratif dokumennya telah dilengkapi, tapi nggak pernah dilakukan proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Baca juga : Gerebek 5 Perusahaan Pengelola 105 Aplikasi Pinjol, Polda Metro Tetapkan 13 Tersangka

Untuk menguak kasus ini, Polda Metro telah pemeriksaan 40 saksi, termasuk petinggi PT PDS. Penyidik juga menelaah dokumen kontrak, serah terima barang, uji terima barang, hingga pembayaran. Alhasil diperoleh bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan pengusutan.

“Kita pun sudah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan,” kata Endra.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.