BREAKING NEWS
 

KPK Terus Telusuri Aliran Duit Suap Bupati PPU Ke Musda Demokrat Kaltim

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 4 April 2022 10:57 WIB
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) saat membacakan surat dakwaan terhadap Zuhdi, di Pengadilan Tipikor Samarinda, Kamis (31/3).

Jaksa mengatakan, permintaan uang itu disampaikan Dewan Pengawas PDAM Danum Taka PPU Asdarussalam, di rumahnya, wilayah Nipah-Nipah, Kalimantan Timur pada pertengahan Desember 2021.

Asdarussalam, merupakan orang dekat Abdul Gafur. Sebelum menjabat sebagai bupati, dia menunjuk Asdarussalam sebagai salah satu tim suksesnya.

Baca juga : KPK Dalami Arahan Dan Perintah Bupati PPU Untuk Kuasai Kavling Di IKN Nusantara

"Asdarussalam menyampaikan supaya terdakwa (Zuhdi) membantu Abdul Gafur Mas'ud sebesar Rp 1 miliar rupiah yang sementara sedang mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur di Samarinda," kata Jaksa Moh Helmi Syarief.

Zuhdi awalnya berencana menggunakan pencairan termin pekerjaan peningkatan Kantor Pos Waru senilai Rp1,5 miliar untuk menyanggupi permintaan Gafur. Proyek itu dikerjakan oleh PT Babulu Benuo Taka.

Proses pencairan uang itu tidak berlangsung lancar. Karena, kebijakan pengerjaan proyek dari APBD saat itu tidak lagi dibayarkan pada Desember 2021.

Baca juga : 3 Ketua DPC Dicecar Soal Aliran Suap Pencalonan Ketua DPD Demokrat

Setelah itu, Zuhdi dibantu pelaksana tugas (Plt) Sekda PPU Muliadi untuk mendapatkan uang yang diminta Gafur dengan cara meminjamkan dana simpanan Kopri Rp1 miliar. Muliadi meminjamkan dana Kopri itu karena ada banyak proyek yang dikerjakan Zuhdi namun belum dicairkan. "Termasuk proyek peningkatan Kantor Pos Waru (lanjutan)," ujar Helmi.

Uang itu dicairkan di Bank Kaltimtara cabang PPU. Setelah uangnya cair, Zuhdi menyuruh bawahannya memberikan uang itu ke Gafur di sebuah hotel di Samarinda.

"Terdakwa (Zuhdi) menyerahkannya kepada Hajrin Zainudin sebagai Staf Administrasi PT Borneo Putra Mandiri dan memintanya untuk memberikannya kepada Supriadi alias Usup yang sedang mendampingi Abdul Gafur Mas'ud, Bupati PPU, di Samarinda," ungkapnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense