Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Diendus KPK, Dugaan Bagi-bagi Uang Hasil Korupsi Bupati PPU Di Musda Demokrat
Kamis, 31 Maret 2022 11:45 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran uang hasil korupsi dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud ke sejumlah pihak.
Aliran duit itu diduga untuk kepentingan Abdul Gafur Mas'ud maju dalam Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur.
Berita Terkait : Kasus Suap Bupati PPU, KPK Panggil Deputi BPOKK Partai Demokrat
Dugaan ini didalami KPK saat memeriksa Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, Rabu (30/3) kemarin.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain, mengenai adanya pertemuan dengan tersangka AGM terkait kegiatan musyawarah daerah pengurus daerah Partai Demokrat Kalimantan Timur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (31/3).
Berita Terkait : Generasi Ketiga Web 3.0 Bisa Jadi Peluang Pertumbuhan KUMKM Di Masa Depan
Tak hanya itu, KPK juga mengendus adanya bagi-bagi uang hasil korupsi Bupati Abdul Gafur. Komisi amtirasuah pun mengonfirmasi hal tersebut kepada Jemmy selaku elite DPP Partai Demokrat.
"Saksi juga dikonfirmasi pengetahuannya mengenai dugaan aliran sejumlah dana oleh tersangka AGM kepada pihak-pihak tertentu," imbuhnya.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya