Dark/Light Mode

Diendus KPK, Dugaan Bagi-bagi Uang Hasil Korupsi Bupati PPU Di Musda Demokrat

Kamis, 31 Maret 2022 11:45 WIB
Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Masud. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Masud. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran uang hasil korupsi dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud ke sejumlah pihak.

Aliran duit itu diduga untuk kepentingan Abdul Gafur Mas'ud maju dalam Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur.

Baca juga : Kasus Suap Bupati PPU, KPK Panggil Deputi BPOKK Partai Demokrat

Dugaan ini didalami KPK saat memeriksa Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, Rabu (30/3) kemarin.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain, mengenai adanya pertemuan dengan tersangka AGM terkait kegiatan musyawarah daerah pengurus daerah Partai Demokrat Kalimantan Timur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (31/3).

Baca juga : Generasi Ketiga Web 3.0 Bisa Jadi Peluang Pertumbuhan KUMKM Di Masa Depan

Tak hanya itu, KPK juga mengendus adanya bagi-bagi uang hasil korupsi Bupati Abdul Gafur. Komisi amtirasuah pun mengonfirmasi hal tersebut kepada Jemmy selaku elite DPP Partai Demokrat. 

"Saksi juga dikonfirmasi pengetahuannya mengenai dugaan aliran sejumlah dana oleh tersangka AGM kepada pihak-pihak tertentu," imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.