Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Garap 5 Anggota DPRD, KPK Dalami Aliran Duit Korupsi Dan Aset Mantan Bupati Buru Selatan

Senin, 21 Maret 2022 10:38 WIB
Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan 2011-2016, dan aset yang dimiliki mantan Bupati Tagop Sudarsono Soulisa.

Hal ini didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa lima anggota DPRD Buru Selatan dan seorang Babinsa, di Mako Satbrimob Polda Maluku, Jumat (18/3).

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran uang dan kepemilikan berbagai aset dari tersangka TSS (Tagop Sudarsono Soulisa)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (21/3).

Baca juga : Legislator NasDem Dicecar Soal Aliran Uang Korupsi Eks Bupati Buru Selatan

Kelima anggota DPRD itu adalah Ahmad Umasangadhi (Fraksi PDIP), Ismail Loilatu (Fraksi Demokrat), Herlin F Seleky (Fraksi Demokrat), Moeksen Solisa (Fraksi Gerindra), dan Vence Titawael (Fraksi Golkar).

Sementara anggota TNI yang diperiksa adalah Babinsa Desa Mageswaen Ramil 1506-02/Leksula Dim 1506/Namlea Rem 151/Bny Dam XVI/Ptm Koptu Husin Mamang.

"Selain itu dikonfirmasi juga mengenai dugaan adanya penarikan sejumlah uang dari para ASN Pemkab Buru Selatan oleh tersangka TSS tanpa adanya kejelasan dasar aturan," tambah jubir berlatarbelakang jaksa itu.

Baca juga : Garap 4 Saksi, KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi DID Tabanan Bali

Sementara itu, tiga anggota DPRD, yakni Orpa A Seleky (Fraksi PDIP), Ahmadan Loilatu (Fraksi PAN), dan Abdul Gani Rahawarin (Fraksi NasDem), tidak memenuhi panggilan KPK. Begitu juga dengan Wakil Ketua DPRD asal Fraksi PAN, yakni La Hamidi. "Para saksi tidak hadir dan tim penyidik akan kembali melakukan penjadwalan pemanggilan ulang," tandas Ali.

KPK menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.

Sebagai penerima suap, yaitu Tagop Sudarsono Soulisa dan Johny Rynhard Kasman dari pihak swasta. Sedangkan sebagai pemberi suap, yakni Ivana Kwelju dari pihak swasta.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.