RM.id Rakyat Merdeka - Syarat mengikuti vaksinasi booster bagi calon pemudik perlu dipatuhi. Tujuannya, demi keselamatan bersama dari penularan Covid-19.
Tanpa vaksin booster, perlindungan masyarakat dari varian Covid-19 belum maksimal. Hal ini bisa mendorong kembali lonjakan kasus. Kalau itu terjadi, cita-cita mengubah status dari pandemi jadi endemi semakin sulit tercapai.
Baca juga : Reisa: Jangan Euforia!
“Coba bayangkan kalau mudik kasus naik lagi. Kita tidak akan bisa selesai dari masalah pandemi,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi di Jakarta, kemarin.
Karena itu, musim mudik tahun ini dianggap sebagai ujian bagi Indonesia untuk menuju status endemi Covid-19. Indonesia harus konsisten menjaga kasus penularan tetap rendah.
Baca juga : Nih, Faktor Yang Bisa Bikin Kasus Covid-19 Naik Lagi...
“Angka positivity rate tetap rendah, kasus lebih sedikit, dan kasus kematian juga rendah,” imbuhnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes ini menerangkan, mobilitas pemudik yang diprediksi tembus 80,5 juta orang akan sangat berpotensi menularkan virus, jika tidak diimbangi dengan peningkatan imunitas melalui vaksin.
Baca juga : Pemerintah Masih Waswas
“Kita mesti memahami bahwa kecenderungan kasus naik diakibatkan mobilitas yang tinggi,” tutur Nadia.
Menurutnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bersama Pemerintah tengah berusaha menekan kasus supaya situasi pandemi berakhir setelah bulan Ramadan. Salah satunya, menggencarkan vaksinasi. Pemerintah menargetkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga mencapai 30 persen pada Mei.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.